Bencana hidrometeorologi akibat Siklon Tropis Senyar yang melanda sejumlah daerah di Pulau Sumatera juga menyebabkan bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Banjir
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau kerap disapa dengan nama Mualem berterima kasih atas keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyelesaikan polemik empat pulau dengan menyatakan bahwa pulau-pulau tersebut adalah milik Aceh, Selasa (17/6).
Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan empat pulau yang berpolemik menjadi milik Pemerintah Provinsi Aceh. Hal ini disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.
Prabowo menetapkan empat pulau yang menjadi sengketa, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengaku telah mendapatkan data baru mengenai polemik status kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.Â
Prabowo segera ambil keputusan untuk menyelesaikan sengketa empat pulau di wilayah Aceh yang menjadi silang pendapat antara Pemprov Aceh dan Sumatera Utara.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penyelesaian sengketa empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) menjadi tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Dalam Negeri.
Pernyataan Jusuf Kalla bersama Sofyan Djalil dalam menanggapi polemik 4 Pulau milik Aceh yang diklaim Mendagri masuk Sumut direspons Sekjen Panglima Laot Aceh
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin meminta Kemendagri, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Sumatera Utara (Sumut) untuk kembali duduk bersama bahas masalah sengketa 4 pulau.