Prabowo Siap Ketok Palu Sengketa 4 Pulau di Aceh: Tak Sulit Diselesaikan!
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, akan segera mengambil keputusan untuk menyelesaikan sengketa empat pulau di wilayah Aceh yang menjadi silang pendapat antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
“Presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Hasan menegaskan bahwa kedaulatan atas suatu wilayah merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Pemerintah daerah hanya memiliki hak atas wilayah secara administratif, bukan kedaulatan atas teritorial negara.
Ia mengakui adanya perbedaan pandangan antara Aceh dan Sumut terkait status empat pulau tersebut.
Namun, ia memastikan penyelesaian akan ditempuh oleh Presiden secara langsung.
“Ada aspirasi-aspirasi yang berbeda antara dua daerah di dalam NKRI tentang pulau-pulau tertentu, maka ini diambil oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden mengambil langsung dan dijadikan secepatnya akan diselesaikan,” ucap Hasan.
Hasan optimistis persoalan ini bisa dirampungkan tanpa polemik besar karena bukan melibatkan pihak luar.
“Kan kita tidak bersengketa dengan pihak luar,” tegasnya.
“Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan cara yang baik-baik, karena kita berdialog, berdiskusi sebagai sesama anak bangsa,” lanjutnya.
Sengketa ini sebelumnya disorot Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).
Ia mengingatkan bahwa status keempat pulau telah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 1956 dan perjanjian Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005.
“Mengenai perbatasan itu, ada di Pasal 11 yang berbunyi ‘Perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956’,” kata JK di kediamannya di Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
JK menyebut keempat pulau secara historis berada dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil, meski secara geografis lebih dekat ke Sumatera Utara.
Ia menyebut hal semacam itu wajar dalam pembagian administratif di Indonesia.
“Contohnya, di Sulawesi Selatan, ada pulau yang dekat NTT, tapi tetap Sulawesi Selatan, walaupun dekat juga NTT. Itu biasa,” ujarnya.
Load more