Prabowo Sahkan Empat Pulau Milik Aceh, Ini Bukti Pendukungnya
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan empat pulau yang berpolemik menjadi milik Pemerintah Provinsi Aceh.
Hal ini dinyatakan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Prasetyo mengatakan bahwa presiden Prabowo telah memutuskan berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah.
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
“Berdasarkan laporan, dari Kemendagri, dokumen-dokumen, data-data pendukung dan kemudian tadi bapak presiden telah memutuskan keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Prasetyo.
Sementara itu Prasetyo berharap agar keputusan ini dapat menjadi jalan keluar untuk semua masyarakat, khususnya bagi pemerintah Aceh dan Sumatera Utara.
“Jadi kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri dan kita kembali bersatu masyarakat Sumut dan masyarakat Aceh, yang kita semua tahu bahwa kedua provinsi ini berdekatan dan saling bersaudara, kedua provinsi ini saling menopang satu sama lain, jadi jangan karena adanya dinamika 4 pulau ini, berkembang isunya ke mana-mana yang kontraproduktif,” tegas Prasetyo.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebutkan juga, keempat pulau ini masuk wilayah Provinsi aceh diperkuat dengan dokumen yang ada.
“Sehingga demikian menjadi posisi yang sangat lehal dan kuat bahwa empat pulau ini secara hukum dengan dokumen dokumen yang ada,” terang Tito.
Selain itu, Tito menuturkan empat pulau ini sah milik Aceh dibuktikan dengan dokumen historis jejak warga Aceh Singkil dan lainnya.
- Tangkapan Layar
Ini menjadi bukti pendukung keempat pulau masuk wilayah Aceh.
“Di tambah juga dengan tambahan-tambahan historis; ada keberadaan jejak dari warga Aceh Singkil dan lain-lain di sana. Itu menjadi petunjuk dan pendukung, tapi yang paling utama adalah dokumen,” tukas Tito. (ars/muu)
Load more