Perjanjian Ekstradisi Indonesia Singapura
Ada Perjanjian Ekstradisi Buronan Indonesia dan Singapura, Menkumham: Upaya Jangkau Tindak Pidana
Dalam identifikasi tindak pidana, Indonesia melalui Menkumham RI Yasonna H. Laoly lakukan perjanjian kerja sama ekstradisi dengan Singapura, Jumat (29/3/2024).
Perjanjian Ekstradisi Mempermudah JAMPidsus Buru 247 Buronan
JAMPidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan perjanjian ekstradisi yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Singapura, memudahkan kerja sama memburu 247 buronan berbagai tindak pidana.
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri Listyo Sigit: Optimalkan Pemberantasan Kejahatan TransnasionalÂ
Dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara
Menkumham Tandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura
Mencegah praktik korupsi lintas batas negara, Pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Singapura. Perjanjian ini berlaku surut
Memuat Konten Berikutnya...