ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menkumham Yasonna H Laoly menandatangani perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)

Menkumham Tandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura

Mencegah praktik korupsi lintas batas negara, Pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Singapura. Perjanjian ini berlaku surut
Selasa, 25 Januari 2022 - 15:51 WIB

Jakarta - Mencegah praktik korupsi lintas batas negara, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menandatangani perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura.

"Perjanjian ini bermanfaat untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika dan terorisme," kata Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura memiliki masa retroaktif (berlaku surut terhitung tanggal diundangkan) selama 18 tahun ke belakang.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan maksimal kadaluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.

"Perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura," kata Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Jenis-jenis tindak pidana yang pelakunya dapat diekstradisi menurut perjanjian ekstradisi tersebut di antaranya tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme.

Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura akhirnya ditandatangani setelah mulai diupayakan pemerintah Indonesia sejak 1998. Sebagai tambahan informasi, berikut lini masa perjanjian ekstradisi antara kedua negara.

Upaya pembentukan perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura telah mulai diupayakan oleh Indonesia sejak 1998 dalam setiap kesempatan, baik dalam pertemuan bilateral maupun regional dengan pemerintah Singapura.

Pada 16 Desember 2002, di Istana Bogor, Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Perdana Menteri Singapura Goh Chok Thong melakukan pertemuan bilateral guna membahas hal terkait pengembangan kerja sama kedua negara di segala bidang.

Salah satu hasil pertemuan tersebut adalah tercapainya kesepakatan bahwa Indonesia dan Singapura akan menyusun rencana aksi pembentukan perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura.

Pada 27 April 2007, bertempat di Istana Tampaksiring, Bali, Menteri Luar Negeri Indonesia Hasan Wirajuda dan Menteri Luar Negeri Singapura George Yeo menandatangani perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura yang disaksikan oleh Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura yang ditandatangani pada 2007 tersebut tidak dapat diberlakukan oleh kedua negara karena pemerintah Indonesia dan Singapura belum meratifikasi perjanjian tersebut.

Selanjutnya, pada 8 Oktober 2019 digelar Leaders' Retreat Indonesia dan Singapura guna membahas kembali tentang persetujuan penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia dan Singapura (Realignment Flight Information Region/FIR) dan perjanjian kerja sama keamanan.

Leaders' Retreat adalah pertemuan tahunan antara Presiden Indonesia dengan Perdana Menteri Singapura guna membahas kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua negara.

Menindaklanjuti hasil Leaders' Retreat 2019, Menkumham RI kemudian mengusulkan agar perjanjian ekstradisi yang sejak awal diparalelkan dengan perjanjian kerja sama keamanan kembali dibahas.

Setelah melakukan korespondensi, konsultasi dan perundingan pada 22 Oktober 2021, pemerintah Singapura menerima usulan Indonesia. Akhirnya, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura ditandatangani di Bintan, Kepulauan Riau pada 25 Januari 2022. (ant/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jauh Sebelum Megawati Hangestri Putuskan Cabut, Ko Hee-jin Lebih Dulu Isyaratkan Muslimah ini Bakal Tinggalkan Red Sparks: Saya Khawatir...

Jauh Sebelum Megawati Hangestri Putuskan Cabut, Ko Hee-jin Lebih Dulu Isyaratkan Muslimah ini Bakal Tinggalkan Red Sparks: Saya Khawatir...

Melihat gemilangnya Megatron Indonesia itu, Pelatih Ko Hee-jin mengungkapkan rasa khawatir 'pemain kesayangan' akan pergi.
Buntut Kasus Dokter Kandungan Garut Lecehkan Pasien, KKI Cabut Sementara STR Obgyn

Buntut Kasus Dokter Kandungan Garut Lecehkan Pasien, KKI Cabut Sementara STR Obgyn

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menyebutkan pihaknya telah mencabut sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter kandungan di Garut, berinsial MSF,
Imran Nahumarury Minta Skuad Malut United Fokus Lawan PSBS Biak: Pertandingan Tidak akan Berjalan Mudah!

Imran Nahumarury Minta Skuad Malut United Fokus Lawan PSBS Biak: Pertandingan Tidak akan Berjalan Mudah!

Pelatih Malut United Imran Nahumarury meminta skuadnya fokus saat menjamu PSBS Biak di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Jumat (18/4/2025).
Politikus PKS Askweni Soroti Bahaya Game Online pada Anak

Politikus PKS Askweni Soroti Bahaya Game Online pada Anak

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Askweni, menerima kunjungan aspirasi dari Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) di Ruang Bidang Inbang Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Naskah Khutbah Jumat Singkat Hari ini 18 April 2025: Menggapai Keberkahan Syawal Memuliakan Anak Yatim

Naskah Khutbah Jumat Singkat Hari ini 18 April 2025: Menggapai Keberkahan Syawal Memuliakan Anak Yatim

Cara meraih keberkahan bulan Syawal adalah memelihara anak yatim menjadi materi naskah khutbah Jumat singkat untuk khatib shalat Jumat hari ini, 18 April 2025.
Polda Jabar Beberkan Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut

Polda Jabar Beberkan Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut

Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan berinisial M.S.F. (33). 

Trending

Politikus PKS Askweni Soroti Bahaya Game Online pada Anak

Politikus PKS Askweni Soroti Bahaya Game Online pada Anak

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Askweni, menerima kunjungan aspirasi dari Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) di Ruang Bidang Inbang Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Polda Jabar Beberkan Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut

Polda Jabar Beberkan Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut

Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan berinisial M.S.F. (33). 
Mahasiswa Soroti Pimpinan PB PMII, IMM, KMHDI, KAMMI, dan GAMKI yang Plesiran ke Luar Negeri

Mahasiswa Soroti Pimpinan PB PMII, IMM, KMHDI, KAMMI, dan GAMKI yang Plesiran ke Luar Negeri

Mahasiswa Universitas Indra Prasta PGRI (UNINDRA) Jakarta, Wildansah kecewa kepada sejumlah pimpinan dan Ketua Umum organisasi kemahasiswaan kelompok Cipayung.
Bank DKI Bocorkan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Bank DKI Bocorkan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Bank DKI menyebutkan proses perbaikan sistem layanan transfer antar-bank saat ini masih terus berlangsung sebagai bagian dari langkah pemeliharaan sistem.
Imran Nahumarury Minta Skuad Malut United Fokus Lawan PSBS Biak: Pertandingan Tidak akan Berjalan Mudah!

Imran Nahumarury Minta Skuad Malut United Fokus Lawan PSBS Biak: Pertandingan Tidak akan Berjalan Mudah!

Pelatih Malut United Imran Nahumarury meminta skuadnya fokus saat menjamu PSBS Biak di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Jumat (18/4/2025).
Naskah Khutbah Jumat Singkat Hari ini 18 April 2025: Menggapai Keberkahan Syawal Memuliakan Anak Yatim

Naskah Khutbah Jumat Singkat Hari ini 18 April 2025: Menggapai Keberkahan Syawal Memuliakan Anak Yatim

Cara meraih keberkahan bulan Syawal adalah memelihara anak yatim menjadi materi naskah khutbah Jumat singkat untuk khatib shalat Jumat hari ini, 18 April 2025.
Cuaca Makin Panas dan Gerah? Yuk, Kurangi Emisi Karbon Lewat Energi Terbarukan dan Kendaraan Ramah Lingkungan

Cuaca Makin Panas dan Gerah? Yuk, Kurangi Emisi Karbon Lewat Energi Terbarukan dan Kendaraan Ramah Lingkungan

Cuaca gerah? Adopsi kendaraan berbasis energi baru, atau yang dikenal dengan istilah New Energy Vehicle (NEV) bisa menjadi salah satu solusi kurangi emisi karbon
Selengkapnya

Viral