Tahun 2025 menjadi sorotan publik dengan diwarnai oleh sejumlah pejabat negara yang terjerat kasus hukum. Berikut 5 pejabat negara yang menyita perhatian publik sepanjang tahun 2025
Seperti diketahui, Rumah Ahmad Sahroni yang digruduk massa tersebut beralamat di kawasan Jakarta. Isinya jadi buyar, berantakan tinggal foto keluarga yang..
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berikan peringatan keras kepada pejabat negara dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Ancol, pada Kamis (10/7/2025).
Prof Agus Surono sebut langkah Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke KPK sebagai wujud integritas dan tanggung jawab moral. Tindakan itu dinilai patut jadi teladan pejabat negara.
Kendaraan taktis Maung buatan Pindad disebut akan menjadi fasilitas resmi bagi para pejabat negara. Wamen Setneg Juri Ardiantoro membenarkan, namun menyebut distribusinya masih menunggu giliran.
Menag Nasaruddin Umar bertitah kepada para pejabat Kementerian Agama, agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi jelang Lebaran 2025.
Inilah sederat pejabat negara baru yang resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). Total 6 pejabat.
Kewenangan DPR RI untuk mencopot pejabat negara melalui revisi peraturan DPR nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, memicu polemik di kalangan publik.
PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).