News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan dan Siapa Saja yang Wajib Lapor LHKPN dan LHKASN

Banyak yang belum tahu siapa wajib lapor LHKPN dan LHKASN. Simak perbedaan, aturan, serta tujuan pelaporan harta aparatur negara untuk cegah korupsi.
Jumat, 20 Februari 2026 - 11:03 WIB
Petugas melayani pelapor saat melakukan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 di Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Transparansi harta kekayaan aparatur negara kerap dianggap hanya berlaku bagi pejabat tinggi. Padahal, sistem pelaporan kekayaan di Indonesia mencakup lebih luas dari itu. Pemerintah menerapkan dua mekanisme berbeda, yakni LHKPN dan LHKASN, yang masing-masing memiliki sasaran, tujuan, dan tingkat keterbukaan berbeda sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

LHKPN merupakan singkatan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sedangkan LHKASN adalah Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara. Keduanya sama-sama bertujuan memastikan akuntabilitas aparatur, namun diterapkan berdasarkan tingkat kewenangan jabatan dan risiko penyalahgunaan kekuasaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Siapa yang Wajib Lapor LHKPN?

LHKPN wajib disampaikan oleh penyelenggara negara yang memiliki posisi strategis dan berkaitan langsung dengan pengambilan kebijakan, pengelolaan anggaran, maupun pelayanan publik. Pelaporan ini dilakukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang berwenang dalam pencegahan korupsi.

Kategori wajib LHKPN meliputi pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif, serta jabatan lain yang dinilai memiliki kerentanan konflik kepentingan atau akses terhadap sumber daya negara. Tidak hanya menteri, kepala daerah, atau anggota DPR, tetapi juga pejabat strategis di kementerian, lembaga, hingga BUMN tertentu.

Isi laporan LHKPN mencakup seluruh aset yang dimiliki pejabat, seperti:

  • Tanah dan bangunan

  • Kendaraan

  • Surat berharga dan investasi

  • Kas dan setara kas

  • Harta bergerak lainnya

  • Utang atau kewajiban finansial

Pelaporan dilakukan melalui sistem elektronik dengan tahapan e-Registration, e-Filing, e-Verification, hingga e-Announcement. Setelah diverifikasi, ringkasan LHKPN dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi.

Fungsi utama LHKPN bukan sekadar administrasi, tetapi sebagai instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dengan keterbukaan data, masyarakat dapat ikut mengawasi kewajaran pertumbuhan kekayaan pejabat negara.

Lalu, Bagaimana dengan ASN yang Bukan Pejabat?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi Aparatur Sipil Negara yang tidak masuk kategori wajib LHKPN, pelaporan dilakukan melalui mekanisme LHKASN. Sistem ini bersifat internal dan dikelola oleh instansi masing-masing dengan koordinasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Artinya, guru, tenaga kesehatan, staf administrasi, maupun pejabat fungsional tetap memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya, hanya saja tidak melalui KPK dan tidak dipublikasikan secara luas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 
Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Detik-Detik Tabrakan Kereta Bekasi, Sausan Terpental ke Rak Bagasi: Aku Masih Hidup?

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral