News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR RI Bisa Copot Pejabat Negara, APHTN-HAN Ajukan Gugatan Judicial Review ke MK

Kewenangan DPR RI untuk mencopot pejabat negara melalui revisi peraturan DPR nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, memicu polemik di kalangan publik.
Selasa, 11 Februari 2025 - 15:29 WIB
Sekjen Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (Aphtn-Han) Jawa Timur, Dr. Hufron SH MH
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Kewenangan DPR RI untuk mencopot pejabat negara melalui revisi peraturan DPR nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, memicu polemik di kalangan publik.

Kewenangan baru DPR RI ini mendapat sorotan dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN – HAN) Jawa Timur, yang menilai tidak tepat dan berpotensi akan terjadi penyalahgunaan wewenang. Selain itu, perubahan ini dapat menyebabkan munculnya fenomena "legislatif heavy", yaitu kondisi dimana DPR memiliki kekuasaan lebih besar dari pada lembaga negara lainnya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan Sekjen Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara  (APHTN-HAN) Jawa Timur, Dr. Hufron SH MH, dalam sebuah  webinar nasional kerjasama dengan Univ Wisnuwardhana.   

Para ahli yang hadir dalam webinar ini, termasuk Dr. Haryono, SH, mantan hakim MK, dan Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, turut mengingatkan bahwa revisi tersebut berpotensi merusak sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurut Hufron, pihaknya merasa risau dengan perubahan tersebut. Pasal 228a yang disisipkan dalam revisi peraturan tersebut, memperluas kewenangan dpr untuk evaluasi berkala terhadap pejabat Negara yang telah melalui fit and proper test oleh DPR RI. Hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan ahli hukum tata Negara.

"Pasal 228a ini berpotensi mengganggu prinsip trias politika di Indonesia, yang mengatur keseimbangan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dengan adanya kewenangan DPR yang lebih luas untuk mengevaluasi pejabat secara berkala, terutama pejabat yang sudah lulus fit and proper test, kami khawatir hal ini akan memicu intervensi politik terhadap kekuasaan eksekutif dan yudikatif," tegas Hufron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Revisi ini menyebutkan kewenangan bagi DPR untuk melakukan evaluasi terhadap 36 lembaga negara yang diwajibkan menjalani fit and proper test. Hasil evaluasi yang bersifat mengikat dapat mempengaruhi keputusan-keputusan penting yang diambil oleh lembaga negara lainnya.

Tak hanya itu, kata  Hufron, perubahan ini dapat menyebabkan munculnya fenomena "legislatif heavy" yaitu kondisi dimana DPR memiliki kekuasaan lebih besar dibandingkan dengan eksekutif dan yudikatif. Ini bertentangan dengan prinsip dasar sistem pemerintahan presidensial yang mengharuskan adanya check and balance antar lembaga negara.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT