Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri menangkap oknum pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penindakan hukum paksa ini dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman yang langsung menyita perhatian masyarakat, karena polisi menurunkan kekuatan penuh sebanyak 282 personel gabungan, berikut dengan puluhan kendaraan termasuk kendaraan anti peluru.
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Dua pelaku ditangkap berinisial
Diungkapkan Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tony Kurniawan setelah dimintai keterangan diketahui ternyata tersangka ini merupakan mantan anggota Polri, yang di pecat karena disersi pada tahun 2021 lalu.
Subbid Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) memastikan Polda Jajaran untuk penerapan Program Quick Wins program nomor 1 dan juga pelaksanaan Peraturan Polisi (Perpol) nomor 7 tahun 2022 serta pembinaan Etika dan Akreditasi SOP Polri
Dua warga Lintang Kanan Kabupaten Lintang Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial AA dan T diringkus Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu
Niat N dan D dua siswa salah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kampung Bali, Kota Bengkulu pupus saat dirinya akan masuk ke sekolah diusir oleh gurunya lantaran keduanya sudah dikeluarkan oleh pihak sekolah tempat mereka menimba ilmu
Seorang pemuda Risviandi (25), warga Ratu Agung Kota Bengkulu ditangkap polisi lantaran menjual ganja. Karyawan cucian steam ini ditangkap saat akan bertransaksi narkoba
Salah satu petani bernama Sudirman (38) tahun warga Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berhasil dibekuk polisi. Saat ditangkap polisi tersangka ini dalam kondisi mabuk efek sabu yang baru saja ia konsumsi.
Dari 709 narapidana, sebanyak 423 atau 60 persen dari total narapidana adalah mereka yang tersangkut kasus narkoba, sisanya sebanyak 37 persen merupakan narapidana kasus pidana umum dan 3 persen narapidana kasus korupsi.
Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.