Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bakal dengar putusan atau vonis terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Persidangan lanjutan terhadap  Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe dipastikan akan menjadi catatan sejarah tersendiri baik di Indonesia maupun dunia internasi
Persidangan lanjutan terhadap Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe dipastikan menjadi catatan sejarah tersendiri baik di Indonesia maupun dunia internasional
Pihak keluarga memastikan reaksi Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe yang beberapa kali melayangkan protes pada jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan dakwaan merupakan bentuk spontanitas saja.
Lukas Enembe tampak mengenakan masker dengan kedua tangan diborgol. Lukas Enembe akan dipenjara di Rumah Tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, begini katanya.
Ketidakaktifannya Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua lantaran dirinya sedang menderita sejumlah penyakit dan tersandung kasus korupsi membuat pelayanan kepada masyarakat di Papua pincang.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyayangkan adanya pihak-pihak yang membangun opini agar Gubernur Papua Lukas Enembe menghindari pemeriksaan, ini kata Ali Fikri.
Sejumlah tokoh-tokoh papua desak Lukas Enembe hormati proses hukum di KPK, dalam kasus jerat Gubernur Papua yakni dugaan menerima gratifikasi pada tahun 2020.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025.
Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..