Jakarta - Sejumlah tokoh-tokoh papua desak Lukas Enembe hormati proses hukum di KPK, dalam kasus yang menjerat Gubernur Papua yakni dugaan menerima gratifikasi pada tahun 2020, Selasa (27/9/2022).
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, pada senin 26 September 2022. Namun, Lukas berhalangan hadir karena masih dalam kondisi sakit.
Tokoh Agama
Tokoh agama di Papua, Pdt Alberth Joku mengatakan hukum menjadi satu-satunya jalan bagi Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menempatkan diri dalam posisi benar atau salah. Karena itu,
Pdt Alberth meminta Lukas Enembe pro aktif bekerja-sama dengan pihak penegak hukum untuk menyelesaikan masalah yang tengah dia hadapi.
Load more