Pdt Alberth menyampaikan pandangannya ini menanggapi perkembangan dugaan pidana menerima suap yang disangkakan oleh KPK terhadap Gubernur Lukas Enembe. KPK sudah melayangkan surat panggilan kedua sejak pekan lalu, namun Lukas Enembe belumm juga datang dengan alasan sakit.
“Tidak ada salahnya Bapak Gubernur maju dengan berani, nyatakan kebenaran dan kejujuran, atas nama Tuhan. Hukum menjadi jalan pembuktian bahwa tuduhan yang sudah diketahui publik adalah tidak benar. Kalau pun benar, maka konsekuensinya juga harus dijalankan sebagai sikap bijak menjalankan tanggung jawab. Membuktikan diri di ruang pengadilan adalah pembuktian dari tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan,” papar Pdt Alberth di Jayapura, dikutip Selasa, 27 September 2022.
Menurut Pdt Alberth, setiap pejabat negara, apapun agamanya, sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan dan melayani sesama, ia diajarkan untuk takut pada Tuhan.
“Siapa pun kita, dari agama mana pun, termasuk Gubernur Lukas Enembe, kita diajarkan untuk takut pada Tuhan dalam menjalankan tanggung jawab dalam melayani masyarakat umum. Nah, apa yang terjadi pada Gubernur Papua saat ini, juga Bupati dan Walikota di Papua dan di seluruh Indonesia, harusnya mau bertanggung jawab akan apa yang telah ia perbuat, memenuhi panggilan KPK, mengikuti koridor hukum yang berlaku dan sebagai seorang pejabat publik harus bersikap pro aktif dan bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan,” ujarnya.
Tokoh Pemuda
Sementara itu tokoh pemuda Papua, Steve Mara melihat, penetapan Gubernur Lukas Enembe menjadi tersangka bisa menjadi momentum membuka celah untuk mengaudit dana Otonomi Khusus Papua sehingga lebih transparan.
Load more