Jakarta, tvOnenews.com - Eks Gubernur Papua Lukas Enembe megaku siap mendengar putusan atau vonis terkait perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).
Dia mengenakan kursi roda, ketika ingin mendengar putusan majelis hakim.
Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi kesehatan Lukas Enembe, yang mana sebelumnya berhalangan hadir.
"Saudara bisa mendengar?"tanya Hakim Rianto.
"Bisa," sahut Lukas.
Load more