Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, Selasa (11/1/2023).
Lukas Enembe tampak mengenakan rompi tahanan warna orange dan duduk memakai kursi roda. Lukas tampak membelakangi massa saat jumpa pers tadi sore.
Lukas Enembe tampak mengenakan masker dengan kedua tangan diborgol. Lukas Enembe akan dipenjara di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"Kami tentu akan melanjutkan pemeriksaan," ucap Firli Bahuri.
Lebih lanjut KPK membantarkan penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe. Alasannya karena kondisi kesehatannya menurun.
Load more