Guna mengetahui kejiwaan ibu muda YS (24) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak di Kota Jambi, polisi lakukan pembantaran di RSJ.
Lukas Enembe tampak mengenakan masker dengan kedua tangan diborgol. Lukas Enembe akan dipenjara di Rumah Tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, begini katanya.