Jambi, tvOneneews.com - Guna mengetahui kejiwaan ibu muda YS (24) tersangka pencabulan terhadap belasan anak-anak di Kota Jambi, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi melakukan pembantaran di Rumah Sakit Jiwa, Provinsi Jambi di kawasan Kenali Besar, Kota Jambi, Selasa (7/2/2023).
"Kita bantarkan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi," ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, Selasa (7/2/2023).
Dia menjelaskan, tujuan pembantaran ini untuk mendapatkan hasil observasi menyeluruh terutama kejiwaan tersangka.
"Hasilnya kita tunggu 14 hari kedepan," tuturnya.
Hal senada juga dikatakan Kabid Pelayanan Medis RS Jiwa, Zakaria.
Load more