News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kolonel Inf Priyanto

Kopda Andreas ke Kolonel Priyanto saat Buang Sejoli Nagreg: Kasihan Dicari Orang Tuanya

Kopda Andreas ke Kolonel Priyanto saat Buang Sejoli Nagreg: Kasihan Dicari Orang Tuanya

Priyanto sebenarnya bisa memilih untuk membawa korban ke rumah sakit atau puskesmas. Namun, malah membuang Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jateng.
Skandal Asmara Kolonel Priyanto Sebelum Pembunuhan Sejoli Nagreg

Skandal Asmara Kolonel Priyanto Sebelum Pembunuhan Sejoli Nagreg

Gara-gara mencoba menutupi jejak tabrak lari Handi dan Salsabila, skandal asmara Kolonel Priyanto terungkap dalam persidangan. Wanita itu bernama Nurmalasari
Divonis Penjara Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg Sempat Ubah Warna Mobil

Divonis Penjara Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg Sempat Ubah Warna Mobil

Kolonel Priyanto sempat mengubah warna dan mengganti pelat nomor mobil yang terdakwa pakai saat menabrak dan membawa korban sejoli Nagreg, Handi dan Salsabila
Nasib Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg: Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup Meski Ajukan Pembelaan

Nasib Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg: Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup Meski Ajukan Pembelaan

Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan pemecatan dari kedinasan TNI terhadap Kolonel Priyanto,
Terbukti Bunuh dan Buang Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer

Terbukti Bunuh dan Buang Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer

"Menyatakan terdakwa tersebut Priyanto Kolonel Infanteri terbukti secara sah bersalah meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana" ujar Brigjen Faridah.
Sidang Vonis Kolonel Priyanto, Hakim Ketua: Rencanakan Buang Sejoli Nagreg Hanya 10 Menit dari TKP

Sidang Vonis Kolonel Priyanto, Hakim Ketua: Rencanakan Buang Sejoli Nagreg Hanya 10 Menit dari TKP

Hakim Ketua mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan Kolonel Priyanto. Menurut Majelis Hakim, Priyanto memiliki waktu cukup lama untuk mempertimbangkan akibat perbuatannya. 
Kolonel Priyanto Terdakwa Pembunuh Sejoli Nagreg Divonis Hari Ini

Kolonel Priyanto Terdakwa Pembunuh Sejoli Nagreg Divonis Hari Ini

Kolonel Priyanto akan dibacakan putusan atas kasus dugaan pembunuhan sejoli Nagreg di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur.
Menyesal Tewaskan Sejoli Nagreg dan Buang Jasad Mereka ke Sungai Serayu, Kolonel Priyanto Minta Maaf 

Menyesal Tewaskan Sejoli Nagreg dan Buang Jasad Mereka ke Sungai Serayu, Kolonel Priyanto Minta Maaf 

Kolonel Infanteri Priyanto meminta maaf pada keluarga korban sejoli nagreg, Handi dan Salsabila, atas perbuatannya, serta membuang jasad mereka ke Sungai Serayu
Mengira Korbannya Sudah Mati, Kolonel Priyanto Tolak Dakwaan Pembunuhan Berencana dan Penculikan Sejoli Nagreg

Mengira Korbannya Sudah Mati, Kolonel Priyanto Tolak Dakwaan Pembunuhan Berencana dan Penculikan Sejoli Nagreg

Priyanto saat kejadian beranggapan sejoli nagreg, Handi-Salsabila, telah meninggal dunia sehingga membawa kabur keduanya dan membuang mereka ke Sungai Serayu
Sidang Sejoli Nagreg akan Hadirkan 10 Saksi Termasuk "Kaki-Tangan" Pembunuhan dan Orang Tua Korban

Sidang Sejoli Nagreg akan Hadirkan 10 Saksi Termasuk "Kaki-Tangan" Pembunuhan dan Orang Tua Korban

Sidang kasus tabrakan yang berujung dengan kematian Handi (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung itu rencananya akan menghadirkan 10 saksi
Sidang Tabrak Lari Sejoli Nagreg Dilanjutkan Hari Ini, Pengadilan Militer Hadirkan Sejumlah Saksi

Sidang Tabrak Lari Sejoli Nagreg Dilanjutkan Hari Ini, Pengadilan Militer Hadirkan Sejumlah Saksi

Pengadilan Militer Tinggi II kembali lanjutkan sidang kasus kecelakaan yang berujung kematian sejoli di Nagrek, Handi dan Salsabila dengan terdakwa Kolonel Priyanto
Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Jalani Sidang Perdana

Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Jalani Sidang Perdana

Kolonel Inf Priyanto terdakwa kasus tabrak lari dua remaja di Nagreg menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3)
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT