News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kolonel Inf Priyanto

Kopda Andreas ke Kolonel Priyanto saat Buang Sejoli Nagreg: Kasihan Dicari Orang Tuanya

Kopda Andreas ke Kolonel Priyanto saat Buang Sejoli Nagreg: Kasihan Dicari Orang Tuanya

Priyanto sebenarnya bisa memilih untuk membawa korban ke rumah sakit atau puskesmas. Namun, malah membuang Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jateng.
Skandal Asmara Kolonel Priyanto Sebelum Pembunuhan Sejoli Nagreg

Skandal Asmara Kolonel Priyanto Sebelum Pembunuhan Sejoli Nagreg

Gara-gara mencoba menutupi jejak tabrak lari Handi dan Salsabila, skandal asmara Kolonel Priyanto terungkap dalam persidangan. Wanita itu bernama Nurmalasari
Divonis Penjara Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg Sempat Ubah Warna Mobil

Divonis Penjara Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg Sempat Ubah Warna Mobil

Kolonel Priyanto sempat mengubah warna dan mengganti pelat nomor mobil yang terdakwa pakai saat menabrak dan membawa korban sejoli Nagreg, Handi dan Salsabila
Nasib Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg: Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup Meski Ajukan Pembelaan

Nasib Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg: Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup Meski Ajukan Pembelaan

Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan pemecatan dari kedinasan TNI terhadap Kolonel Priyanto,
Terbukti Bunuh dan Buang Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer

Terbukti Bunuh dan Buang Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer

"Menyatakan terdakwa tersebut Priyanto Kolonel Infanteri terbukti secara sah bersalah meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana" ujar Brigjen Faridah.
Sidang Vonis Kolonel Priyanto, Hakim Ketua: Rencanakan Buang Sejoli Nagreg Hanya 10 Menit dari TKP

Sidang Vonis Kolonel Priyanto, Hakim Ketua: Rencanakan Buang Sejoli Nagreg Hanya 10 Menit dari TKP

Hakim Ketua mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan Kolonel Priyanto. Menurut Majelis Hakim, Priyanto memiliki waktu cukup lama untuk mempertimbangkan akibat perbuatannya. 
Kolonel Priyanto Terdakwa Pembunuh Sejoli Nagreg Divonis Hari Ini

Kolonel Priyanto Terdakwa Pembunuh Sejoli Nagreg Divonis Hari Ini

Kolonel Priyanto akan dibacakan putusan atas kasus dugaan pembunuhan sejoli Nagreg di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur.
Menyesal Tewaskan Sejoli Nagreg dan Buang Jasad Mereka ke Sungai Serayu, Kolonel Priyanto Minta Maaf 

Menyesal Tewaskan Sejoli Nagreg dan Buang Jasad Mereka ke Sungai Serayu, Kolonel Priyanto Minta Maaf 

Kolonel Infanteri Priyanto meminta maaf pada keluarga korban sejoli nagreg, Handi dan Salsabila, atas perbuatannya, serta membuang jasad mereka ke Sungai Serayu
Mengira Korbannya Sudah Mati, Kolonel Priyanto Tolak Dakwaan Pembunuhan Berencana dan Penculikan Sejoli Nagreg

Mengira Korbannya Sudah Mati, Kolonel Priyanto Tolak Dakwaan Pembunuhan Berencana dan Penculikan Sejoli Nagreg

Priyanto saat kejadian beranggapan sejoli nagreg, Handi-Salsabila, telah meninggal dunia sehingga membawa kabur keduanya dan membuang mereka ke Sungai Serayu
Sidang Sejoli Nagreg akan Hadirkan 10 Saksi Termasuk "Kaki-Tangan" Pembunuhan dan Orang Tua Korban

Sidang Sejoli Nagreg akan Hadirkan 10 Saksi Termasuk "Kaki-Tangan" Pembunuhan dan Orang Tua Korban

Sidang kasus tabrakan yang berujung dengan kematian Handi (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung itu rencananya akan menghadirkan 10 saksi
Sidang Tabrak Lari Sejoli Nagreg Dilanjutkan Hari Ini, Pengadilan Militer Hadirkan Sejumlah Saksi

Sidang Tabrak Lari Sejoli Nagreg Dilanjutkan Hari Ini, Pengadilan Militer Hadirkan Sejumlah Saksi

Pengadilan Militer Tinggi II kembali lanjutkan sidang kasus kecelakaan yang berujung kematian sejoli di Nagrek, Handi dan Salsabila dengan terdakwa Kolonel Priyanto
Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Jalani Sidang Perdana

Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Jalani Sidang Perdana

Kolonel Inf Priyanto terdakwa kasus tabrak lari dua remaja di Nagreg menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3)
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 31 Desember 2025 dari Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan akhir tahun.
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

​​​​​​​20 ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya, cocok dikirim ke teman dekat sebagai pesan hangat penuh harapan di awal tahun.
Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Anthony Joshua mengalami kecelakaan mobil di egara Bagian Ogun, Nigeria.
Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Influencer, Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan pernikahan terhadap Insanul Fahmi.
Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan shio Rabu 31 Desember 2025 membahas keuangan dan angka keberuntungan shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak selengkapnya!
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Pelaksanaan Basis Korps diisi dengan berbagai aktivitas kebersamaan yang bertujuan menanamkan nilai solidaritas, disiplin, dan tanggung jawab di antara Taruna dan Taruni Akpol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT