News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Divonis Penjara Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg Sempat Ubah Warna Mobil

Kolonel Priyanto sempat mengubah warna dan mengganti pelat nomor mobil yang terdakwa pakai saat menabrak dan membawa korban sejoli Nagreg, Handi dan Salsabila
Rabu, 8 Juni 2022 - 08:06 WIB
Kolonel Inf Priyanto saat dibacakan vonis kasus pembunuhan sejoli Nagreg di Pengadilan Militer Tinggi Jakarta
Sumber :
  • dilmilti-jakarta.go.id

Jakarta - Kolonel Infanteri Priyanto sempat mengubah warna dan mengganti pelat nomor mobil Isuzu Panther-nya, demi menghilangkan jejak pada kendaraan yang ia gunakan pada saat pembunuhan. Hal ini diketahui pada saat Hakim Ketua Brigjen Faridah Faisal, membeberkan tindakan terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (7/6/2022).

“Terdakwa kembali berdinas di Korem, memerintahkan saksi 2, Kopda Andreas Dwi Atmoko, untuk mengubah warna cat kendaraan secepatnya menjadi krem tua dan mengganti pelat nomor kendaraan dengan maksud untuk mengubah barang bukti,” terang Brigjen Faridah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan perintah Kolonel Priyanto, Kopda Andreas langsung melaksanakan apa yang diinginkan terdakwa.

“Saksi 2, Kopda Andreas Dwi Atmoko ke Bengkel Kenteng Wulansari, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Jogja milik saudara Widono, untuk pengecatan dan perbaikan kerusakan kendaraan dengan biaya sebesar Rp 60 juta,” tambah Brigjen Faridah.

Kemudian, Kopda Andreas bersama dengan Koptu Ahmad Sholeh (saksi 3) memberikan uang sebesar Rp 3 juta untuk DP kepada Widono. Namun, sampai pada saat diamankan, proses pengecatan mobil belum selesai.

“Meskipun dalam perbaikan dan pengecatan kendaraan Isuzu Panther belum selesai, terdakwa diingatkan oleh saksi 2, Kopda Andreas, dengan cara mengirimkan pesan WhatsApp ‘mobil kamu jual kek, apa kek’,” tambahnya.

Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur telah menjatuhkan hukuman terhadap Kolonel Priyanto. Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana kepada dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Handi Saputra dan Salsabila. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Priyanto juga dianggap terbukti secara sah bersalah pada dakwaan alternatif kedua dan ketiga, yakni perampasan kemerdekaan orang lain dan menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematiannya yang dilakukan secara bersama-sama.

Karena perbuatannya itu, Majelis Hakim memvonis Kolonel Priyanto dengan pidana penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer. (mg/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT