News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nagreg

H+5 Lebaran, Diperkirakan Puncak Arus Balik Sudah Terlewati di Jalur Nagreg

H+5 Lebaran, Diperkirakan Puncak Arus Balik Sudah Terlewati di Jalur Nagreg

Dinas Perhubungan ungkap puncak arus baik di Jalur Nagreg diperkirakan sudah terlewati pada H+5 Lebaran atau Minggu (6/4/2025). Selama momen itu, jumlah...
Rekor! Satu Hari Ratusan Ribu Kendaraan Keluar Garut Lewat Nagreg ke Arah Bandung saat Arus Balik Lebaran 2024

Rekor! Satu Hari Ratusan Ribu Kendaraan Keluar Garut Lewat Nagreg ke Arah Bandung saat Arus Balik Lebaran 2024

Jumlah kendaraan yang melintasi Jalur Nagreg arah Garut ke Bandung saat H+4 libur atau arus balik Lebaran 2024 mencapai 143.800 kendaraan, Minggu (14/4/2024).
Info Mudik : Dishub Bandung: Volume Kendaraan Arus Mudik di Nagreg 95.436 Kendaraan

Info Mudik : Dishub Bandung: Volume Kendaraan Arus Mudik di Nagreg 95.436 Kendaraan

Dishub Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mencatat volume kendaraan yang melintasi Jalur Nagreg pada arus mudik H-2 Lebaran 2024 sebanyak 95.436 kendaraan.
Info Mudik, Volume Kendaraan di Nagreg Naik pada H-3 Lebaran 2024, Didominasi Pemudik Motor, Kendaraan Mobil Menurun

Info Mudik, Volume Kendaraan di Nagreg Naik pada H-3 Lebaran 2024, Didominasi Pemudik Motor, Kendaraan Mobil Menurun

Dinas Perhubungan Kabupaten Badung melaporkan bahwa pada H-3 Lebaran 2024 kendaraan yang mudik yang melintas di Jalur Nagreg alami peningkatan cukup drastis.
Kendaraan Pemudik Meningkat Drastis, Pengalihan Arus Diberlakukan di Jalur Nagreg

Kendaraan Pemudik Meningkat Drastis, Pengalihan Arus Diberlakukan di Jalur Nagreg

Kepadatan pemudik di jalur Nagreg sudah mulai terjadi sejak Rabu (19/4/2023) pukul 03.00 WIB, volume kendaraan juga melonjak drastis. 
Ada Titik Longsor di Jalur Cadas Pangeran, Pemudik Jalur Tengah Harus Ekstra Hati-hati

Ada Titik Longsor di Jalur Cadas Pangeran, Pemudik Jalur Tengah Harus Ekstra Hati-hati

Jelang arus mudik lebaran 2023, sejumlah titik longsor yang berada di sepanjang kawasan Jalan Raya Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, terus diperbai
Selengkapnya
Terungkap, Kolonel Priyanto  Menemui Perempuan Ini, Sebelum Menabrak Sejoli di Nagreg

Terungkap, Kolonel Priyanto Menemui Perempuan Ini, Sebelum Menabrak Sejoli di Nagreg

Ternyata sebelum peristiwa pembununah sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto sempat menginap bersama dan mengantar seorang perempuan bukan istrinya.
Kopda Andreas ke Kolonel Priyanto saat Buang Sejoli Nagreg: Kasihan Dicari Orang Tuanya

Kopda Andreas ke Kolonel Priyanto saat Buang Sejoli Nagreg: Kasihan Dicari Orang Tuanya

Priyanto sebenarnya bisa memilih untuk membawa korban ke rumah sakit atau puskesmas. Namun, malah membuang Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jateng.
Skandal Asmara Kolonel Priyanto Sebelum Pembunuhan Sejoli Nagreg

Skandal Asmara Kolonel Priyanto Sebelum Pembunuhan Sejoli Nagreg

Gara-gara mencoba menutupi jejak tabrak lari Handi dan Salsabila, skandal asmara Kolonel Priyanto terungkap dalam persidangan. Wanita itu bernama Nurmalasari
Divonis Penjara Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg Sempat Ubah Warna Mobil

Divonis Penjara Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg Sempat Ubah Warna Mobil

Kolonel Priyanto sempat mengubah warna dan mengganti pelat nomor mobil yang terdakwa pakai saat menabrak dan membawa korban sejoli Nagreg, Handi dan Salsabila
Nasib Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg: Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup Meski Ajukan Pembelaan

Nasib Kolonel Priyanto Pembunuh Sejoli Nagreg: Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup Meski Ajukan Pembelaan

Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan pemecatan dari kedinasan TNI terhadap Kolonel Priyanto,
Terbukti Bunuh dan Buang Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer

Terbukti Bunuh dan Buang Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer

"Menyatakan terdakwa tersebut Priyanto Kolonel Infanteri terbukti secara sah bersalah meyakinkan melakukan tindak pembunuhan berencana" ujar Brigjen Faridah.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT