GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Palembang

Pasca di OTT Kejari Palembang, Mantan Kadis Ketenagakerjaan Sumsel segera Jalani Sidang

Pasca di OTT Kejari Palembang, Mantan Kadis Ketenagakerjaan Sumsel segera Jalani Sidang

Tim Pidsus Kejari Palembang, melakukan tahap II penyerahan tersangka Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel Deliar Rizqon Marzuki serta stafnya Alex dan barang buk
Pasca OTT Kadis Ketenagakerjaan, Pegiat Korupsi Minta Kejari Palembang Mengusut sampai ke Akar-akarnya

Pasca OTT Kadis Ketenagakerjaan, Pegiat Korupsi Minta Kejari Palembang Mengusut sampai ke Akar-akarnya

Puluhan pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Sumsel, mengapresiasi pihak penyidik Kejari Palembang yang melakukan Op
Pasca OTT Penyidik Kejari Palembang Resmi Tetapkan Kadisnakertrans Sumsel Deliar Tersangka Gratifikasi 

Pasca OTT Penyidik Kejari Palembang Resmi Tetapkan Kadisnakertrans Sumsel Deliar Tersangka Gratifikasi 

Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel Deliar Rizqon Marzuki dan salah staf pribadinya berinisial AL tersangka dugaan kasus
BREAKING News : Dikabarkan Kejaksaan Palembang OTT Pejabat Disnakertrans Provinsi Sumsel 

BREAKING News : Dikabarkan Kejaksaan Palembang OTT Pejabat Disnakertrans Provinsi Sumsel 

Kejaksaan Negeri Palembang dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang yang diduga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnak
Kejari Palembang Selamatkan Rp 32 Miliar Uang Kerugian Negara Sepanjang 2024 

Kejari Palembang Selamatkan Rp 32 Miliar Uang Kerugian Negara Sepanjang 2024 

Selama tahun 2024 penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Palembang menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp32.273.867.626 dari kasus tindak pidana korupsi. Hal
Pasca Penangkapan Selebgram Alnaura di Jepang, Kantor Kejari Palembang Dipenuhi Karangan Bunga

Pasca Penangkapan Selebgram Alnaura di Jepang, Kantor Kejari Palembang Dipenuhi Karangan Bunga

Dari pantauan tvOnenews.com terlihat puluhan karangan bunga terpasang di pinggir jalan Gubernur H Bastari Jakabaring, sebagai bentuk apresiasi warga khususnya dari para korban penipuan yang dilakukan oleh terpidana Alnaura.
Kabur ke Jepang, Terpidana Investasi Bodong Al Naura Ditangkap dan Dijebloskan ke LP Wanita

Kabur ke Jepang, Terpidana Investasi Bodong Al Naura Ditangkap dan Dijebloskan ke LP Wanita

Sudah dua tahun lebih terpidana kasus penipuan investasi bodong Alnaura Karima Pramesti akhirnya tertangkap oleh otoritas Jepang atas permintaan Kejaksaan RI.
Update Kasus Pembunuhan Siswi SMP Dikuburan Cina, Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis Hakim 10 Tahun

Update Kasus Pembunuhan Siswi SMP Dikuburan Cina, Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis Hakim 10 Tahun

Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, sempat pikir-pikir atas vonis empat anak berhadapan dengan hukum (ABH) oleh Majelis Hakim PN Palembang beberapa waktu lalu
Update! IS Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP Dituntut JPU Kejari Palembang Mati

Update! IS Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP Dituntut JPU Kejari Palembang Mati

Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, menuntut pidana mati IS (16) pelaku utama pembunuhan dan rudapaksa terhadap korban siswi SMP AA (13) di Kuburan Cina Palem
Update Sidang Pembunuhan Siswi SMP, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Update Sidang Pembunuhan Siswi SMP, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Sidang kasus pembunuhan siswi SMP inisial AA, kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (4/10/2024). Dalam sidang JPU Kejari Palembang, menghadirkan
Nilai Kontrak Rp16,5 Miliar, Kejari Palembang Naikan Status Dugaan Korupsi Pembangunan Mess UIN Palembang

Nilai Kontrak Rp16,5 Miliar, Kejari Palembang Naikan Status Dugaan Korupsi Pembangunan Mess UIN Palembang

Tim penyidik Pidsus Kejari Palembang, menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan dugaan korupsi pembangunan Gedung Guest House UIN Raden Fatah Palembang tahun 2022.
Pelaku Aniaya Ibu Kandung Hanya Dituntut 2 Tahun di Palembang, JPU Jelaskan Ini

Pelaku Aniaya Ibu Kandung Hanya Dituntut 2 Tahun di Palembang, JPU Jelaskan Ini

Miris, pelaku aniaya ibu kandung hanya dituntut 2 tahun penjara di Palembang. Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat baca tuntutan di PN Palembang,
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT