Pasca di OTT Kejari Palembang, Mantan Kadis Ketenagakerjaan Sumsel segera Jalani Sidang
- Tim tvOne/Pebri
Palembang, tvonenews.com - Tim Pidsus Kejari Palembang, melakukan tahap II penyerahan tersangka Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel Deliar Rizqon Marzuki serta stafnya Alex dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, Kamis (13/2/2025).
Dua tersangka tersebut terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam Penerbitan Surat Keterangan Layak K3 ada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan, yang dilakukan oleh penyidik pidsus Kejaksaan Negeri Palembang beberapa waktu lalu.
Usai pelimpahan kuasa hukum tersangka Deliar Marzuki, Nurmala mengatakan untuk kasus Deliar Marzuki, sudah dinyatakan lengkap maka itu dilaksanakan tahap ll oleh tim Pidsus Kejari Palembang.
“Untuk selanjutnya kita tinggal menunggu perkara ini dilimpahkan ke pengadilan Negeri (PN) Palembang,” tegasnya.
"Yang jelas kita menghormati proses hukum yang jalan, kemudian akan kita dibuktikan di persidangan nanti," tambah Nurmalah.
Diberitakan sebelumnya tim pidsus Kejari melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel Deliar Rizqon Marzuki serta stafnya Alex, di kantor dinas ketenagakerjaan Provinsi Sumsel.
Usai OTT tim penyidik kejari Palembang melakukan pengeledahan serta penyegelan di dua rumah milik tersangka Deliar dan ruangan kantor Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel.
Dalam pengeledahan tesebut penyidik menemukan barang bukti tambahan yang disita pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dirilis Kejari Palembang yakni berupa, satu buah jam tangan merk gucci 14 lembar uang rupiah pecahan 75 ribu, dua buah buku tabungan Bank Mandiri, lima lembar uang dolar Amerika pecahan 100, 25 lembar uang dolar Singapura pecahan 100.
Kemudian dua jam buah jam tangan merk Guess, dua buah jam tangan merk Rolex, enam buah cerutu Cohiba, satu buah STNK sepeda motor atas nama Fatmawati.
Satu buah buku rekening atas nama Yayasan Chik Jiw Marzoeki, satu buah STNK mobil atas nama Siska, satu buah amplop berisi ATM Mandiri, satu buah tas merk Bally berisi tabungan sebanyak tujuh akun, satu unit mobil merk Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BG 1348 ZU beserta satu buah kunci dan satu lembar percobaan STNK (baru). (Peb/wna)
Load more