News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Aniaya Ibu Kandung Hanya Dituntut 2 Tahun di Palembang, JPU Jelaskan Ini

Miris, pelaku aniaya ibu kandung hanya dituntut 2 tahun penjara di Palembang. Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat baca tuntutan di PN Palembang,
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 5 Oktober 2023 - 16:32 WIB
Pelaku Aniaya Ibu Kandung Hanya Dituntut 2 Tahun di Palembang, JPU Jelaskan Ini
Sumber :
  • tim tvOne - Muhammad Pebrian

Palembang, tvOnenews.com - Miris, pelaku aniaya ibu kandung hanya dituntut 2 tahun penjara di Palembang. Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat baca tuntutan di PN Palembang, Kamis (5/10/2023).

Seperti diketahui, anak kandung M Raynaldi aniaya Ibu kandungnya karena tidak diberi uang Rp50 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat ulahnya terdakwa M Raynaldi dituntut pidana selama 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Desi Arsean, di PN Palembang. 

Di hadapan Majelis Hakim Ketua Budiman Sitorus, JPU menilai bahwa perbuatan terdakwa M Raynaldi telah terbukti secara sah bersalah dan menyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga sebagaima diatur dan diancam Pasal 44 Ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana selama dua tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," tegas JPU.

Adapun hal-hal yang memberatkan penuntut umum dalam pertimbangannya menilai bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban Jamilah mengalami trauma dan merasakan kesakitan. 

Selain itu, terdakwa sebagai anak kandung seharusnya melindungi dan menjaga kehormatan orang tua bukan malah sebaliknya menganiaya orang tua.

Sementara hal-hal yang meringankan terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Diketahui dalam sidang sebelumnya Jamilah ibu kandung terdakwa meminta kepada majelis hakim agar menghukum berat anaknya tersebut.

Dalam dakwaan, bahwa terdakwa M Raynaldi pada hari Senin Tanggal 3 Juli 2023 sekitar pukul 02 WIB bertempat di Jl Puncak Sekuning, Lr Karya Tunggal, Lorok Pakjo Kecamatan IB I Kota Palembang, telah melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap saksi korban Jamilah dalam lingkup rumah tangga, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

Pada waktu dan tempat tersebut diatas bermula dari terdakwa yang datang kerumah saksi korban Jamilah, lalu terdakwa masuk kerumah dan tidur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian saksi korban keluar rumah pergi ke pasar. Lalu sekira pukul 05.00 WIB saksi korban pulang kerumah. 

"Mak minta duit Mak 50 ribu, kau ku tujahi galo gek dirumah ini" ujar pelaku kepada korban.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kapan Lawan Vietnam?

Resmi! Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kapan Lawan Vietnam?

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 resmi dirilis. Skuad Garuda membuka laga di SUGBK, hadapi Kamboja hingga big match melawan Vietnam.
Tak Mau Jumpa Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Akui Lega Masuk Grup B Piala AFF 2026

Tak Mau Jumpa Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Akui Lega Masuk Grup B Piala AFF 2026

Pelatih Thailand Anthony Hudson mengaku lebih nyaman berada di Grup B Piala AFF 2026 dan lega terhindar dari Timnas Indonesia meski tetap waspada lawan.
Kevin Diks Buka-bukaan soal Gagal ke Piala Dunia 2026, Tegaskan Tak Menyesal Bela Timnas Indonesia

Kevin Diks Buka-bukaan soal Gagal ke Piala Dunia 2026, Tegaskan Tak Menyesal Bela Timnas Indonesia

Kevin Diks buka suara soal kegagalan Timnas Indonesia lolos Piala Dunia 2026, akui sakitnya mimpi pupus namun siap bangkit di Piala Asia 2027.
Kejutan! Singkirkan Uzbekistan Lewat Drama Adu Penalti, China Tantang Vietnam di Semifinal Piala Asia U-23

Kejutan! Singkirkan Uzbekistan Lewat Drama Adu Penalti, China Tantang Vietnam di Semifinal Piala Asia U-23

China U-23 lolos ke semifinal Piala AFF U-23 2026 usai menyingkirkan Uzbekistan lewat drama adu penalti di Jeddah dan akan menantang Vietnam di semifinal
Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Michael Carrick menjalani debut manis sebagai pelatih interim Manchester United (MU). Setan Merah sukses menundukkan rival sekota Manchester City dengan skor 2-0 pada matchday ke-22 Liga Inggris 2025/26 yang digelar di Stadion Old Trafford, Sabtu (17/1/2026).
Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Jose Mourinho tak menutup peluang kembali ke Real Madrid usai pemecatan Xabi Alonso. Florentino Perez disebut menjadikannya kandidat utama pelatih baru.

Trending

Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Jose Mourinho tak menutup peluang kembali ke Real Madrid usai pemecatan Xabi Alonso. Florentino Perez disebut menjadikannya kandidat utama pelatih baru.
Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Michael Carrick menjalani debut manis sebagai pelatih interim Manchester United (MU). Setan Merah sukses menundukkan rival sekota Manchester City dengan skor 2-0 pada matchday ke-22 Liga Inggris 2025/26 yang digelar di Stadion Old Trafford, Sabtu (17/1/2026).
Penyebab Meninggalnya Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur di Lintasan Ski, Cucu Konglomerat Henry Pribadi Alami Ini

Penyebab Meninggalnya Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur di Lintasan Ski, Cucu Konglomerat Henry Pribadi Alami Ini

Kepolisian Jepang ungkap dugaan penyebab Rylan Henry Pribadi (17) cucu dari konglomerat tanah air Henry Pribadi meninggal dunia. Ternyata Rylan terlilit tali...
Kronologi Kecelakaan Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur dari Ketinggian, Ditemukan Tergeletak di Lintasan Ski

Kronologi Kecelakaan Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur dari Ketinggian, Ditemukan Tergeletak di Lintasan Ski

Kepolisian Jepang ungkap kronologi meninggalnya Rylan Henry Pribadi, cucu dari pendiri Napan Group, Henry Pribadi. Ternyata Rylan alami kecelakaan saat ski..
Profil Henry Pribadi, Keluarga Konglomerat Napan Group Berduka Usai Cucu Kesayangannya Meninggal Dunia

Profil Henry Pribadi, Keluarga Konglomerat Napan Group Berduka Usai Cucu Kesayangannya Meninggal Dunia

Keluarga konglomerat Henry Pribadi tengah berduka. Sang cucu Rylan Henry Pribadi meninggal dunia dalam kecelakaan ski di Jepang. Ini profil Henry Pribadi..
Twitter X Down Massal Jumat Malam, Ribuan Keluhan Pengguna Trending di Media Sosial

Twitter X Down Massal Jumat Malam, Ribuan Keluhan Pengguna Trending di Media Sosial

Twitter X down Jumat malam bikin ribuan pengguna mengeluh tak bisa login. Keluhan soal X error dan Twitter down langsung trending di media sosial.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Peluang Keberuntungan dan Angka Hoki Aries hingga Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Peluang Keberuntungan dan Angka Hoki Aries hingga Virgo

​​​​​​​Simak ramalan keuangan zodiak 18 Januari 2026 untuk aries, taurus, gemini, cancer, leo, virgo lengkap peluang rezeki dan angka hoki paling update!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT