Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp3.841.000 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 343 Tahun 2025.
Langkah ini dilakukan secara terpadu bersama TNI, Polri, BNPB, Kementerian PUPR, mitra, serta masyarakat setempat untuk memulihkan akses dan menghidupkan kembali aktivitas warga.
Kasus gelondongan kayu saat banjir Sumut, di Kawasan Tapanuli memasuki babak baru. Pasalnya, Bareskrim Polri mengungkap hasil pengusutan kasus gelondongan kayu
Fenomena munculnya kayu gelondongan usai banjir di Aceh-Sumatra menjadi sorotan. Menurut Pengurus Mujadalah Kiai Kampung, pemerintah perlu lakukan hal ini.
Pemerintah Aceh mengingatkan kepada semua pihak tidak mengeluarkan kayu-kayu yang hanyut akibat banjir bandang dari daerah itu karena masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan darurat di lapangan.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memastikan perusahaan pembawa kayu log yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, PT Minas Pagai Lumber memiliki izin pemanfaatan hasil hutan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Bareskrim Polri akhirnya membeberkan temuan awal terkait penyebab banyaknya kayu gelondongan yang terseret banjir di wilayah Sumatra. Berdasarkan temuan...
Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.