GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelondongan Kayu Banjir Sumatra Tak Boleh Dijual, Menhut Gunakan untuk Bangun Huntara Korban

Pemerintah menegaskan gelondongan kayu yang hanyut terbawa banjir besar di Sumatra tidak boleh diperjualbelikan. Rencananya akan digunakan untuk bangun huntara.
Rabu, 14 Januari 2026 - 17:13 WIB
Sampah kayu gelondongan menumpuk menutupi pemukiman warga pasca banjir di Sumatera Utara pada Selasa (25/11/2025).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menegaskan kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir besar di Sumatra tidak boleh diperjualbelikan.

Seluruh kayu tersebut diarahkan untuk kepentingan kemanusiaan, khususnya pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni mengatakan, pemanfaatan kayu hanyut menjadi bagian dari penanganan darurat pascabanjir sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Kementerian Kehutanan melakukan pembangunan hunian sementara dari papan kayu hanyut,” kata Raja Juli Antoni saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan hunian sementara dilakukan langsung di wilayah terdampak banjir yang mengalami kerusakan cukup parah.

“Sebanyak 100 rumah dibangun bekerja sama dengan Yayasan Rumah Zakat dan 330 unit rumah bersama BNPB di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara,” ujarnya.

Raja Juli menegaskan, kebijakan pemanfaatan kayu hanyut ini dibatasi secara ketat dan hanya untuk kebutuhan penanganan bencana.

“Pemanfaatan kayu hanyut digunakan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana,” katanya.

Ia memastikan tidak ada ruang untuk praktik komersialisasi kayu di tengah situasi bencana.

“Kebijakan ini dibuat atas dasar keselamatan kemanusiaan dan selama bukan untuk kegiatan komersial,” tegas Raja Juli.

Untuk mencegah penyalahgunaan, Kementerian Kehutanan juga telah menerbitkan regulasi khusus terkait pemanfaatan kayu hanyut.

“Kami menerbitkan surat edaran Dirjen PHL pada tanggal 8 Desember 2025 terkait pemanfaatan kayu hanyut untuk pemulihan pasca banjir,” ujarnya.

Selain itu, penguatan aturan dilakukan melalui keputusan menteri agar pemanfaatan kayu tetap terkontrol.

“Untuk memperkuatnya, diterbitkan SK Menteri nomor 863 tahun 2025,” kata Raja Juli.

Di lapangan, Kementerian Kehutanan juga membentuk tim khusus untuk membersihkan kayu hanyut yang menumpuk di fasilitas umum dan permukiman warga.

“Kami membentuk tim percepatan pembersihan kayu terbawa banjir melalui SK 8563 tahun 2025,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim tersebut melibatkan Manggala Agni, polisi hutan, pegawai UPT, serta bekerja sama dengan TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

Langkah ini, menurut Raja Juli, dilakukan agar pemulihan kehidupan masyarakat bisa berjalan lebih cepat dan tertib tanpa membuka celah penyalahgunaan sumber daya hutan di tengah bencana. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT