News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal di Kalbar Berhasil Digagalkan

Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan peredaran 600 batang kayu ilegal di perairan Sungai Pawan-Ketapang dalam operasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dan mengamankan terduga pelaku.
Senin, 19 Januari 2026 - 12:20 WIB
Petugas Gakkum Kemenhut memeriksa barang bukti 600 batang kayu bulat ilegal jenis rimba campuran yang tidak memiliki dokumen perizinan di Sungai Pawan-Ketapang, Kabupaten Ketapang.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan peredaran 600 batang kayu ilegal di perairan Sungai Pawan-Ketapang dalam operasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dan mengamankan terduga pelaku.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Kemenhut, Leonardo Gultom dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Senin, mengatakan dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan rakit kayu berisi kurang lebih 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran dan 2 unit klotok air di Sungai Pawan-Ketapang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penangkapan bermula dari informasi laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pengangkutan rakit kayu bulat ilegal dari hulu Sungai Pawan yang diduga berasal dari kawasan hutan tanpa izin. Tim kami bergerak cepat dan mendapati rakit tersebut merapat di sebuah industri pengolahan kayu pada dini hari," kata Leonardo.

Saat diperiksa, lanjutnya, tidak ada dokumen yang dapat ditunjukkan. "Saat ini, kami telah mengamankan lima orang pelaku yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing dan aktor intelektualnya," ucapnya.

Penindakan dilakukan saat rakit kayu tersebut merapat di seberang industri pengolahan kayu tujuan yang berlokasi di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, ratusan batang kayu tersebut tidak disertai dengan dokumen surat keterangan sahnya angkutan hasil hutan (SKSHHK) maupun dokumen perizinan lainnya.

Selain mengamankan barang bukti kayu dan terduga pelaku, petugas Gakkum Kemenhut juga telah melakukan pengamanan terhadap lokasi industri pengolahan kayu yang diduga sebagai penerima bahan baku kayu ilegal tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun serta pidana denda paling banyak Rp2,5 miliar.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemodal dan penerima manfaat utama (beneficial owner) dari praktik ilegal ini. Industri penampung juga akan kami dalami keterlibatannya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pernyataan serupa, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho menyatakan komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan lingkungan.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya Gakkum Kehutanan untuk menekan laju deforestasi, kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat pembalakan liar, khususnya di wilayah Kalimantan Barat," ujar Dwi Januanto.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola 20 Januari: Nasib Arne Slot di Liverpool Jadi Sorotan, Media Italia Sentil Bos AC Milan

Top 3 Bola 20 Januari: Nasib Arne Slot di Liverpool Jadi Sorotan, Media Italia Sentil Bos AC Milan

Isu panas seputar sepak bola kembali menyita perhatian publik pada Selasa (20/1), mulai dari sorotan terhadap nasib Arne Slot di Liverpool hingga bos AC Milan.
Arteta Gigit Jari, Chelsea Siap Bayar Rp1,2 Triliaun demi Tikung Arsenal

Arteta Gigit Jari, Chelsea Siap Bayar Rp1,2 Triliaun demi Tikung Arsenal

Chelsea disebut telah menyiapkan dana hingga Rp1,2 triliun untuk membajak target incaran Arsenal. Cek selengkapnya.
Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi memberikan klarifikasi terkait status pesawat ATR 42-500 yang kecelakaan tragis di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Apa Itu Tendangan Panenka yang Dilesatkan Brahim Diaz dan Jadi Petaka untuk Maroko di Final AFCON 2025?

Apa Itu Tendangan Panenka yang Dilesatkan Brahim Diaz dan Jadi Petaka untuk Maroko di Final AFCON 2025?

Brahim Diaz mencoba untuk melakukan teknik ikonik panenka di Final AFCON 2025. Sayangnya, teknik itu justru jadi petaka bagi Timnas Maroko dalam pertandingan tersebut.
Sering Kehilangan Barang Bukan Berarti Dicuri, Amalkan Doa Berikut Agar Segera Ditemukan Kembali

Sering Kehilangan Barang Bukan Berarti Dicuri, Amalkan Doa Berikut Agar Segera Ditemukan Kembali

Kadang seseorang mengalami kehilangan barang berharga, dan meski telah berusaha mencarinya, barang tersebut belum juga ditemukan. Amalkan doa ini sambil ikhtiar
Wali Kota Madiun Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya Tidak Pernah Lelah Membangun Kota Madiun

Wali Kota Madiun Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya Tidak Pernah Lelah Membangun Kota Madiun

Wali Kota Madiun, Maidi tiba di Gedung Merah Putih setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).

Trending

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi memberikan klarifikasi terkait status pesawat ATR 42-500 yang kecelakaan tragis di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Bupati Pati Sudewo Disebut Diperiksa KPK, Isu OTT Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Jadi Sorotan

Bupati Pati Sudewo Disebut Diperiksa KPK, Isu OTT Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Jadi Sorotan

Bupati Sudewo dan Camat Jaken diisukan terseret dugaan tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan, dengan titik berat pada proses pengisian perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. 
Cerita Detik-detik Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Cerita Detik-detik Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Beredar kabar terkait cerita detik-detik Bupati Pati, Sudewo kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang digelar di Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).
Bupati Pati Sudewo Sempat Gagal Digulingkan dan Dijerat, Kini Terciduk OTT KPK Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Pati Sudewo Sempat Gagal Digulingkan dan Dijerat, Kini Terciduk OTT KPK Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Pati Sudewo kini kembali menjadi sorotan setelah terkonfirmasi bahwa menjadi salah satu pihak yang diciduk oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pati, Jawa Tengah.
Firasat Ayah Rylan Henry Pribadi, Lakukan Hal Ini Berdua Sebelum Sang Anak Meninggal Dunia

Firasat Ayah Rylan Henry Pribadi, Lakukan Hal Ini Berdua Sebelum Sang Anak Meninggal Dunia

Seolah telah menjadi sebuah firasat, Rylan Henry Pribadi sempat menghabiskan momen berdua dengan sang ayah, Reza Pribadi.
Ramalan Zodiak Besok, 20 Januari 2026: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, dan Cinta

Ramalan Zodiak Besok, 20 Januari 2026: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, dan Cinta

Simak ramalan zodiak besok, 20 Januari 2026, untuk semua zodiak. Prediksi lengkap seputar karier, keuangan, dan asmara yang bisa jadi panduan menjalani hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT