Tom Lembong divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Tom Lembong kritik keras replik jaksa kasus impor gula. Sebut jaksa malah âgali makin dalamâ. Duplik akan disampaikan Senin, 14 Juli 2025 mendatang.
Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Jaksa sebut tidak menyesali perbuatannya dan tak mendukung agenda bersih dari KKN.
âJika alasannya kejaksaan menerapkan dan menangkap Tom Lembong dalam kasus ini karena kebijakannya maka menurut saya Kejaksaan ini keliru," ujar Abdul Fikar
Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) ditetapkan tersangka kasus impor gula kristal mentah (GKM) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong (TTL) ditetapkan sebagai tersangka kasus inpol gula kristal mentah (GKM) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mantan Mendag RI era Presiden Joko Widodo, yakni Tom Lembong kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Kejagung kembali memeriksa empat orang saksi terkait kasus korupsi impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) 2020-2023, pada Selasa (3/7/2024).
Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.