Penyidik Pomdam Jaya kini telah merampungkan proses pemberkasan perkara. Tiga oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ini, resmi dijerat pasal pembunuhan berencana.
Jika sebelumnya hanya dua nama yang muncul dalam rekonstruksi di Markas Polda Metro Jaya, kini dipastikan total ada tiga anggota TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tepat dua bulan semenjak kematian MIP, Kacab Bank di Cempaka Putih, keluarga korban kembali mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk mendesak penetapan pasal paling berat.
Bareskrim pajang uang Rp204 miliar hasil pembobolan rekening dormant. Sindikat ini libatkan 9 tersangka, 2 di antaranya terkait kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Kasus pembunuhan berencana Kacab Bank BUMN Mohammad Ilham Pradipta (37) masih janggal menurut keluarga Ilham. Bahkan baru-baru ini, Pengacara keluarga Ilham
Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).