GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Bulan Kematian Kacab Bank Cempaka Putih, Keluarga Korban Terus Desak Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Tepat dua bulan semenjak kematian MIP, Kacab Bank di Cempaka Putih, keluarga korban kembali mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk mendesak penetapan pasal paling berat.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:14 WIB
Kuasa hukum keluarga Muhamad Ilham Pradipta, Kacab BRI
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com — Tepat dua bulan semenjak kematian MIP, Kepala Cabang (Kacab) Bank di Cempaka Putih, keluarga korban kembali mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk mendesak penetapan pasal paling berat, yakni pembunuhan berencana.

Kuasa hukum keluarga, Boyamin, hadir bersama sejumlah anggota keluarga almarhum seperti kakak korban dan mertua korban di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (21/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami datang ke sini lagi untuk memastikan, menyalurkan aspirasi itu. Bahwa kepada pelaku dikenakan pasal pembunuhan,” ungkap Boyamin mewakili keluarga yang hadir.

“Kami tetap menuntut meminta untuk dikenakan pasal pembunuhan yang tertinggi ya pembunuhan berencana, yaitu 340 KUHP. Setidak-tidaknya kalau turun dikit ya pembunuhan, tidak ada yang lain,” sambungnya.

tvonenews

Boyamin menyatakan keluarga tidak bisa menerima narasi bahwa kasus ini sekadar penculikan.

Menurut dia, rentetan keterangan dan temuan forensik mengarah pada tindakan yang terencana dan berujung pada kematian.

“Hasil visum mengatakan dia tidak bisa bernafas karena patah lehernya,” ucap Boyamin yang menegaskan bahwa kondisi tersebut menunjuk pada kematian sebelum tubuh almarhum dibuang.

Selain menuntut perubahan pasal, Boyamin mengangkat dugaan bahwa peristiwa penculikan dan kematian MIP terkait dengan jaringan kriminal lebih besar—sebuah sindikat yang diduga merencanakan pembobolan bank.

Dalam keterangannya, Boyamin menyebut adanya tiga orang yang bertugas “membujuk” korban beberapa hari sebelum kejadian.

Salah satu dari mereka, menurut catatan yang dia dalami, pernah dihukum karena dugaan penggelapan.

“Jadi ini kejahatan terorganisir dan masif, bagian konsep pembobolan bank ini dia diduga terlibat,” ujar Boyamin.

Ia menegaskan akan meminta agar ketiga orang yang diduga merayu MIP dikenakan pasal percobaan pembobolan bank, bukan sekadar berstatus saksi.

Pasalnya, hingga kini ketiganya masih berstatus sebagai saksi, belum menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Boyamin juga menilai ada inkonsistensi dalam konstruksi perkara di penyidikan awal, laporan polisi awalnya berfokus pada penculikan, sementara bukti yang muncul menunjukkan korban sudah meninggal saat dibuang.

“Kalau itu bukan pembunuhan ya seharusnya korban dibawa ke rumah sakit, ditolong,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT