Dua Bulan Kematian Kacab Bank Cempaka Putih, Keluarga Korban Terus Desak Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana
Tepat dua bulan semenjak kematian MIP, Kacab Bank di Cempaka Putih, keluarga korban kembali mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk mendesak penetapan pasal paling berat.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:14 WIB
Sumber :
- Tim tvOnenews/Rika Pangesti
Keluarga Curiga Ada Kejanggalan Prosedural
Kata Boyamin, keluarga merasa curiga dan ada kejanggalan. Misalnya, klaim keberadaan safe house yang menurut penelusuran Boyamin tidak pernah benar-benar dipakai.
Ia menduga korban hanya dipindah-pindah kemudian dibuang dalam kondisi kritis atau sudah meninggal.
Keluarga berharap penyidik dan Jaksa Penuntut Umum melihat perkara ini secara menyeluruh termasuk kemungkinan penerapan pasal lain seperti Pasal 170 tentang pengeroyokan yang menimbulkan maut jika bukti mendukung.
Boyamin menegaskan jika penanganan hanya berhenti pada pasal penculikan, maka risiko impunitas bagi pelaku berpotensi meningkat. (rpi/nsi)
Load more