Enam warga negara asal Tiongkok ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta karena diduga melanggar izin tinggal di wilayah DI Yogyakarta.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap 4 (empat) orang WN Vietnam yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian.
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh mendeportasi lima warga negara Malaysia yang melanggar izin tinggal di Indonesia, Kamis (21
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Aceh, mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yaitu MGB asal Inggris dan AKR asal Malaysia karena melanggar izin tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya di Juanda Sidoarjo kembali menindak pelanggar keimigrasian, dengan mengamankan WNA asal Rusia dalam Patroli Siber.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya di Juanda mengamankan enam Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara karena melanggar aturan keimigrasian.
Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melaksanakan Patroli Keimigrasian di kawasan Pantai Indah Kapuk 1 Jakut.
Enam warga negara Vietnam ditangkap oleh pihak Imigrasi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, karena diduga melanggar izin tinggal dan melakukan kegiatan ilegal. Penan
Tiga artis asal China dan Jepang yang diundang sebagai pengisi acara diamankan petugas Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara. Mereka diduga melanggar izin tinggal.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, mengamankan 10 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali rampungkan deportasi 103 warga Taiwan bermasalah karena terlibat penipuan online dan penyalahgunaan izin tinggal.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.