News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melakukan Kegiatan Ilegal dan Menyalahi Izin Tinggal Enam WNA Vietnam Ditangkap Imigrasi Tanjungpinang

Enam warga negara Vietnam ditangkap oleh pihak Imigrasi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, karena diduga melanggar izin tinggal dan melakukan kegiatan ilegal. Penan
Selasa, 13 Agustus 2024 - 20:21 WIB
Konferensi pers penangkapan enam WNA Vietnam langgar izin tinggal.
Sumber :
  • tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Enam warga negara Vietnam ditangkap oleh pihak Imigrasi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, karena diduga melanggar izin tinggal dan melakukan kegiatan ilegal. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi di sebuah gudang penampungan ikan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Keenam warga asing ini dicurigai merakit sejumlah alat tangkap ikan dan berencana membeli kapal nelayan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan sekitar Kepulauan Riau. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Kepri I Nyoman Surya Mataram, mengungkapkan bahwa mereka diduga melanggar izin tinggal karena masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

"Keenam warga negara Vietnam ini tercatat masuk ke Indonesia melalui Batam pada tanggal 1 Juni 2024. Sebelum merakit alat pancing di gudang penampungan ikan, mereka sempat tinggal di sebuah hotel di Kabupaten Bintan selama lebih dari sepekan," ungkap I Nyoman Surya Mataram, Selasa (13/8/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Imigrasi, keenam warga Vietnam ini mengaku berniat melakukan illegal fishing di perairan sekitar Kepri.

"Mereka berencana akan membeli kapal dari penduduk setempat yang sangat tradisonal, bukan kapal yang besar, kapal kayu seperti itu," ujarnya.

I Nyoman Surya Mataram menambahkan, pihak Kemenkumham Kepri kini memperketat pengawasan terhadap orang asing dengan membentuk Timpora di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sesuai dengan Pasal 69 Undang-Undang Keimigrasian dan Permenkumham No 50 tahun 2016 kita membentuk Timpora sampai tingkat Kecamatan," jelasnya.

Keenam warga negara Vietnam beserta barang bukti, rencananya akan diserahkan ke pihak kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut sebelum disidangkan di pengadilan. (ksh/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT