News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Melanggar Izin Tinggal, Enam Warga Negara Tiongkok Ditangkap Petugas Imigrasi Yogyakarta

Enam warga negara asal Tiongkok ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta karena diduga melanggar izin tinggal di wilayah DI Yogyakarta.
Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:20 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta saat gelar keterangan pers, Selasa (28/10/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Enam warga negara asal Tiongkok ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta karena diduga melanggar izin tinggal di wilayah DI Yogyakarta.

Penangkapan Warga Negara Asing (WNA) tersebut terkait dengan penggunaan visa yang tidak sesuai dengan ketentuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keenam WNA inisial GJ (44), WX (27), GC (32), LR (29), MS (25) dan DY (31), seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Mereka turut dihadirkan saat konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (28/10/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (21/10/2025) lalu, lima orang warga Tiongkok diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan C2 dengan tujuan memberikan pelatihan kepada pegawai lokal.

Namun, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa mereka menjalankan kegiatan yang bersifat rutin dan berkelanjutan di kantor, sehingga dikategorikan bekerja.

"Kelima warga Tiongkok inisial GJ, WX, GC, LR dan MS diduga melanggar izin tinggal yang dimiliki," kata Sefta Adrianus Tarigan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.

Sementara, Sefta mengungkap, satu orang warga Tiongkok inisial DY diketahui telah memiliki izin tinggal terbatas (Itas) kerja dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Namun, petugas menemukan ketidaksesuaian terkait dengan keberadaan lokasi kerja. 

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan lokasi kerja tidak sesuai. Kantor berada di Kota Yogyakarta, tapi dalam RPTKA lokasinya tercantum di Kabupaten Sleman," ucap Sefta.

Oleh karena itu, tim saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Hal ini untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Menurut Sefta, ada dua kemungkinan langkah yang akan diambil yaitu Tindakan Administrasi Keimigrasian (TKA) berupa pendeportasian dan penangkalan atau bila ditemukan unsur pidana akan dilanjutkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

"Kami masih mengkaji lebih dalam seluruh hasil pemeriksaan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi berkomitmen menjaga tertib administrasi keimigrasian di wilayah DI Yogyakarta.

"Kami menindak setiap dugaan pelanggaran izin tinggal sesuai aturan, namun tetap menjunjung asas profesionalitas dan proporsionalitas dalam setiap tindakan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT