Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti terlibat suap PAW Harun Masiku. Meski kooperatif dan tak terbukti halangi penyidikan, ia tetap dihukum.
JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto sebut kader PDIPÂ Saeful Bahri tiga kali mangkir dari sidang kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta.
KPK tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ) yang libatkan Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu buah flashdisk atau USB dan satu buku catatan dalam penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi.
Akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta, Fernando Emas, dukung langkah KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi buntut ada kasus Harun Masiku.
Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto alias Pacul mengaku sudahlah ini kepala lagi puyeng, saat ditanya terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan diperiksa KPK.
Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).