Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui hasil seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI.
Komisi Yudisial (KY) mengakui adanya keterbatasan kompetensi dan integritas pada diri calon hakim ad hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung
Komisi III DPR RI telah tuntas menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung.
Sebanyak 55 orang calon hakim agung (CHA) dan 11 orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Mahkamah Agung, lolos seleksi kualitas yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial.
KY akan membuka akses pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan perihal seleksi calon Hakim Agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada MA.
Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia membuka pendaftaran penerimaan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA) 2021.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai