News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi Yudisial: 55 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas

Sebanyak 55 orang calon hakim agung (CHA) dan 11 orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Mahkamah Agung, lolos seleksi kualitas yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial.
Senin, 31 Januari 2022 - 18:38 WIB
Komisi Yudisial: 55 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas
Sumber :
  • antara

Jakarta - Sebanyak 55 orang calon hakim agung (CHA) dan 11 orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Mahkamah Agung, lolos seleksi kualitas yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial.

“Tadi pagi, komisioner telah menyelenggarakan rapat pleno kelulusan sehingga pada hari ini, saya sebagai Kepala Bidang Rekrutmen Hakim mewakili Komisi Yudisial akan membacakan pengumuman hasil seleksi,” kata Kepala Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Siti Nurdjanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers Pengumuman Kelulusan Seleksi Kualitas SCHA Tahun 2021/2022 yang disiarkan di kanal YouTube Komisi Yudisial, dan dipantau dari Jakarta, Senin (31/01/2022).

Dari 55 orang calon hakim agung yang berhasil lolos seleksi kualitas, sebanyak 36 orang calon hakim agung berasal dari kamar pidana, kemudian 5 orang calon hakim agung berasal dari kamar perdata, 6 orang calon hakim agung berasal dari kamar agama, dan 8 orang calon hakim agung berasal dari kamar tata usaha negara (khusus pajak).

Adapun tujuan dari penyelenggaraan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Mahkamah Agung, bertujuan untuk mencari satu orang hakim di kamar perdata, empat orang hakim di kamar pidana, satu orang hakim untuk kamar agama dan dua orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

Lebih lanjut, Komisi Yudisial akan mencari tiga orang untuk hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung, dari 11 orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung yang lolos seleksi kualitas. Seluruh calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung yang lolos seleksi kualitas, berhak untuk mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seleksi kesehatan dan kepribadian diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 1-11 Maret 2022. Jadwal masing-masing calon akan disampaikan kemudian,” kata Siti.

Siti juga menegaskan bahwa para calon hakim yang lulus seleksi kualitas tetapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian akan dinyatakan gugur. Lebih lanjut, ia meminta kepada peserta seleksi untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi.(chm/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT