GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eksepsi Putri Candrawathi

Lanjut ke Pembuktian, Eksepsi Arif Rahman Arifin Ditolak Hakim

Lanjut ke Pembuktian, Eksepsi Arif Rahman Arifin Ditolak Hakim

Eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa obstration of justice Arif Rahman Arifin ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Minta Dilepaskan dari Dakwaan, Ini Senjata Rahasia AKBP Arif Rachman Agar Lolos Dari Jeratan Hukum

Minta Dilepaskan dari Dakwaan, Ini Senjata Rahasia AKBP Arif Rachman Agar Lolos Dari Jeratan Hukum

AKBP Arif Rachman menjalani Sidang lanjutan Obstruction of Justice atau perintangan proses penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pada Jumat (28/10/2022)
Febri Diansyah Sebut Hakim Bisa Ragu Usai Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak

Febri Diansyah Sebut Hakim Bisa Ragu Usai Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, menduga majelis hakim bisa ragu terhadap kesaksian Kamaruddin Simanjuntak soal kliennya turut menembak Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Febri Diansyah Blak-blakan Sentil Kamaruddin Simanjuntak soal Tuduhan Putri Candrawathi Tembak Brigadir J

Febri Diansyah Blak-blakan Sentil Kamaruddin Simanjuntak soal Tuduhan Putri Candrawathi Tembak Brigadir J

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, blak-blakan menyinggung Kamaruddin Simanjuntak soal kesaksiannya dalam sidang perkata pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Febri Diansyah Hormati Pemeriksaan Saksi di Sidang Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Febri Diansyah Hormati Pemeriksaan Saksi di Sidang Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengaku pihaknya menghormati sidang putusan sela yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Pakaian Serba Putih, Sidang Putri Candrawathi Dilanjutkan Pemeriksaan 12 Saksi

Pakaian Serba Putih, Sidang Putri Candrawathi Dilanjutkan Pemeriksaan 12 Saksi

Terdakwa Putri Candrawathi menghadiri sidang putusan sela perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10/2022) pukul 10.40 WIB.
Hakim Tolak Nota Keberatan Putri Candrawathi

Hakim Tolak Nota Keberatan Putri Candrawathi

Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Putri Candrawathi secara keseluruhan. Sidang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ini akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Kenapa Ricky Rizal Tak Cegah Niat Jahat Ferdy Sambo? Pengacara: Dia hanya Ajudan

Kenapa Ricky Rizal Tak Cegah Niat Jahat Ferdy Sambo? Pengacara: Dia hanya Ajudan

Terdakwa Ricky Rizal menjawab dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melalui eksepsi.
Gerakan Putri Candrawathi Dicibir Netizen, Kuasa Hukum Sebut Itu Bukan Becanda Hanya Spontan

Gerakan Putri Candrawathi Dicibir Netizen, Kuasa Hukum Sebut Itu Bukan Becanda Hanya Spontan

Terdakwa Putri Candrawathi jadi sorotan usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Pengacara sebut itu bukan becanda.
Eksepsi Bripka RR, Ricky Rizal Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J

Eksepsi Bripka RR, Ricky Rizal Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J

Salah satu bunyi eksepsi yang dibacakan pengacara Ricky Rizal berisi bahwa ia tidak berperan aktif dalam pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat
JPU Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Putri Candrawathi

JPU Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Putri Candrawathi

JPU meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo Ajukan Eksepsi Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J, Jaksa: Patut Ditolak Hakim

Ferdy Sambo Ajukan Eksepsi Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J, Jaksa: Patut Ditolak Hakim

Terdakwa Ferdy Sambo mengajukan eksepsi atau nota keberatan terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat, jaksa dengan tegas menolak
Memuat Konten Berikutnya...
ADVERTISEMENT