Lanjut ke Pembuktian, Eksepsi Arif Rahman Arifin Ditolak Hakim
- Tim Tvonenews.com/Muhammad Bagas
Jakarta - Eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh terdakwa obstration of justice Arif Rahman Arifin ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hal itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Ahmad Suhel di sidang yang digelar hari ini, Selasa (8/11/2022).
"Mengadili, menolak keberatan atau eksepsi penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," ujar Suhel.
Dengan ditolaknya eksepsi Arif Rahman Arifin, maka sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian. Majelis hakin lantas memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendatangkan saksi.
"Memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang," lanjutnya.
Agenda sidang pemeriksaan saksi akan digelar pada Jumat (18/11/2022) mendatang.
"Seperti yang disebutkan tadi kita akan bersidang pada tanggal 18 November 2022, sidang ditutup," pungkasnya.
Ibu Brigadir J Beri Nasihat
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyita perhatian publik pasca memberikan ungkapan yang mengena terhadap tersangka pembunuhan anaknya, Ferdy Sambo.
Diketahui Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, meminta terdakwa Ferdy Sambo untuk segera sadar dan mengakui perbuatan mereka.
"Buat Ferdy Sambo, segeralah sadar buat Bapak,” ujar Rosti Simanjuntak.
Pada kesempatan tersebut Rosti Simanjuntak juga mengingatkan pada Ferdy Sambo bahwa dalam hidup ini tidak ada yang kekal.
“Hidup ini tidak kekal dan abadi. Kekuatan apa pun, pangkat apa pun, apa pun keberadaan dia, Tuhan akan menghendaki semua adanya. Akan musnah,” beber Rosti Simanjuntak dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Rosti Simanjuntak tidak lupa juga memberikan peringatan pada Ferdy Sambo untuk sadar.
“Mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan," ujar Rosti Simanjuntak pada Selasa (1/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Rosti memohon seperti itu karena menurutnya anaknya merupakan kebanggaan keluarga dan tidak pernah mengeluh terhadap tugas-tugas yang diberikan Ferdy Sambo.
"Yang harus diketahui bapak, dia [Brigadir J] tidak pernah mengeluh seberapa pun tugasnya dan tidak bercerita ada apa yang kurang. Dia tetap mengabari yang baik dan aman," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ferdy Sambo mengatakan siap bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya.
Load more