GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edward

Wamenkum Soal Alasan KUHAP Baru Bolehkan Penangkapan Tanpa Izin Pengadilan: Tersangkanya Keburu Kabur

Wamenkum Soal Alasan KUHAP Baru Bolehkan Penangkapan Tanpa Izin Pengadilan: Tersangkanya Keburu Kabur

Dia juga menjelaskan tiga alasan mengapa upaya penangkapan, penetapan, hingga penahanan tersebut dapat dilakukan tanpa izin pengadilan.
Terungkap, Alasan Pemerintah Buat Pasal Penghinaan Presiden

Terungkap, Alasan Pemerintah Buat Pasal Penghinaan Presiden

Pemerintah mengungkapkan alasan membuat pasal terkait penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden, serta penghinaan
Soal Ancaman Pidana dalam Unjuk Rasa, Wamenkum Minta Masyarakat Baca KUHP Secara Utuh

Soal Ancaman Pidana dalam Unjuk Rasa, Wamenkum Minta Masyarakat Baca KUHP Secara Utuh

Masyarakat diminta membaca secara utuh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) soal pasal mengenai demonstrasi.
Wamenkum: Kalau Dibilang Bisa Sadap Tanpa Izin Pengadilan, Itu Hoaks!

Wamenkum: Kalau Dibilang Bisa Sadap Tanpa Izin Pengadilan, Itu Hoaks!

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menegaskan isu penyadapan bisa dilakukan tanpa izin pengadilan merupakan hoaks.
Warga dan Mahasiswa Rokan Hilir Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemerintah Berikan Keadilan Kemasyarakat

Warga dan Mahasiswa Rokan Hilir Gelar Unjuk Rasa, Desak Pemerintah Berikan Keadilan Kemasyarakat

Warga dari 4 ke penghuluan dan 1 kelurahan bersama himpunan mahasiswa Rokan Hilir, Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Salim Ivomas Pratama pada Kamis (18/12/2025).
MK Soroti Pasal Kontroversial di UU TNI, Panglima Dinilai Masih Bisa “Cawe-Cawe” di Jabatan Sipil Jika…

MK Soroti Pasal Kontroversial di UU TNI, Panglima Dinilai Masih Bisa “Cawe-Cawe” di Jabatan Sipil Jika…

MK menyoroti pasal kontroversial UU TNI yang dinilai membuka celah bagi Panglima TNI ikut campur urusan jabatan sipil. Sidang masih berlanjut di Jakarta.
Wamenkum Eddy Klaim Tak Ada Negara yang Pakai Istilah Perampasan Aset: Yang Ada Pemulihan Aset

Wamenkum Eddy Klaim Tak Ada Negara yang Pakai Istilah Perampasan Aset: Yang Ada Pemulihan Aset

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) RI, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) mengatakan bahwa negara di dunia umumnya memakai istilah pemulihan aset, bukan perampasan aset.
Debat Sengit Wamenkum Eddy dan Harus Azhar soal RUU KUHAP, Soroti Perlindungan HAM dan Peran Advokat

Debat Sengit Wamenkum Eddy dan Harus Azhar soal RUU KUHAP, Soroti Perlindungan HAM dan Peran Advokat

Wakil Menteri Hukum RI, Edward O. S. Hiariej, dan aktivis HAM Haris Azhar berdebat sengit soal RUU KUHAP di UII, Yogyakarta, Sabtu (9/8/2025).
Wamenkum Eddy Tegaskan RUU KUHAP Didesain untuk Lindungi HAM dari Kesewenang-wenangan Negara

Wamenkum Eddy Tegaskan RUU KUHAP Didesain untuk Lindungi HAM dari Kesewenang-wenangan Negara

Wakil Menteri Hukum RI, Edward O. S. Hiariej, menegaskan bahwa Rancangan Undang-undangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Pemain Diaspora Terancam Dicoret, Satu Pemain Keturunan Timnas Indonesia Tiba-Tiba Mendarat di Tanah Air usai Dipanggil Nova Arianto

Pemain Diaspora Terancam Dicoret, Satu Pemain Keturunan Timnas Indonesia Tiba-Tiba Mendarat di Tanah Air usai Dipanggil Nova Arianto

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, telah mengindikasikan kemungkinan mencoret pemain diaspora selagi memanggil pemain keturunan lainnya.
Komisi III DPR dan Pemerintah Setuju Advokat Dapat Hak Impunitas di RUU KUHAP

Komisi III DPR dan Pemerintah Setuju Advokat Dapat Hak Impunitas di RUU KUHAP

Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat memberikan hak impunitas bagi advokat dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Polemik RUU KUHAP, Prof Edward Omar Sharif Hiariej: Jangan Bikin Kejaksaan Abuse of Power

Polemik RUU KUHAP, Prof Edward Omar Sharif Hiariej: Jangan Bikin Kejaksaan Abuse of Power

Peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana kembali menjadi sorotan menyusul potensi bahaya dari Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 11 Tahun 2021, tentang Kejaksaan. Sebab, dapat memberikan kewenangan berlebihan kepada Korps Adhyaksa tersebut.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT