Terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wasilah (40) dan anaknya Farah (16) yang terjadi di Jalan Macan Lindungan, Kota Palembang beberapa waktu lalu, kini terda
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Altafasalya Ardnika Basya (AAB) alias Altaf dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU), seusai terbukti secara sah dan meyakinkan menewaskan juniornya Muhammad Naufal Zidan (19), Rabu (13/3/2024).
Tiga kurir ganja seberat 135 kg, yakni Supriadi, Wildan alias Wily, dan Arwanda Anggara dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/11/2023).
Kasus ini diketahui pada Juni 2023 lalu, saat terdakwa Ovi dihubungi temannya bernama Masri (DPO) mengajaknya bertemu di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Terdakwa Nurhasan, kurir narkotika jenis sabu seberat 115 kilogram divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Agus Rahardjo di PN Palembang, Sel
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Sri Delyanti menuntut Safrur Razi alias Syahrul dengan hukuman pidana mati.
Benny Tjokrosaputro dituntut hukuman mati dan membayar uang pengganti Rp5,733 triliun karena dinilai terbukti korupsi merugikan negara sebesar Rp22,788 triliun.
Tiga (3) kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 16 Kg antar provonsi, Mirza, Armiadi dan Samsuar, dituntut JPU Kejaksaan Negeri Palembang hukuman mati.
JPU Kejati Sumsel, menuntut dua terdakwa sindikat 9 Kg Sabu antar Provinsi, dengan pidana mati. Dua terdakwa pembawa sabu 9 kg Gantara Nugraha (23) serta Heru Suminto (33).