News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa 10 Kilogram Sabu, Pria Asal Aceh Dituntut Pidana Mati di PN Medan

Kasus ini diketahui pada Juni 2023 lalu, saat terdakwa Ovi dihubungi temannya bernama Masri (DPO) mengajaknya bertemu di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Kamis, 9 November 2023 - 09:56 WIB
Pengadilan Negeri Medan.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Jadi kurir 10 kilogram sabu, Okvi Rinaldi alias Ovi (30) pria asal Kabupaten Aceh Besar dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (8/11/2023).

“Menuntut, meminta kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana kepada terdakwa Okvi Rinaldi alias Ovi dengan hukuman mati," kata Jaksa Erning Kosasih di ruang sidang Cakra V PN Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tuntutannya, JPU menilai terdakwa Ovi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan primer.

"Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba. Sementara, hal-hal yang meringankan tidak ada," ucap jaksa usai pembacaan tuntutan.

Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari terdakwa ataupun Penasihat Hukum (PH) terdakwa.

Kasus ini diketahui pada Juni 2023 lalu, saat  terdakwa Ovi dihubungi temannya bernama Masri (DPO) mengajaknya bertemu di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Terdakwa ditawarkan Masri pekerjaan menjadi kurir sabu sebanyak 10 kilogram untuk dibawa ke Medan dengan perjanjian upah Rp13 juta per kilogramnya. Terdakwa pun tergiur dan menyetujui penawaran itu.

Lanjut, Masri memerintahkan terdakwa untuk berangkat ke Langsa, di sana sudah terparkir mobil di pinggir jalan yang sudah berisi sabu. Di dalam mobil itu juga disediakan uang jalan sebesar Rp1 juta dan handphone sebagai alat komunikasi dengan si penerima sabu. Terdakwa pun kemudian berangkat menuju Langsa dengan menumpangi bus.

Sesampainya di sana, terdakwa diarahkan oleh Masri untuk melihat 1 unit mobil Rush warna silver BK 1875 ZM yang terparkir di pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya terdakwa membawa mobil tersebut ke Medan. Di tengah jalan, terdakwa dihubungi si penerima sabu dan mengarahkannya untuk bertemu di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Setibanya di lokasi, mobil yang terdakwa bawa ditahan oleh petugas kepolisian dari Polda Sumut kemudian menangkap terdakwa Ovi dan menemukan narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram. (ayr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Komisi V DPRD Jawa Barat menyayangkan pihak SMK IDN Bogor tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun hingga berimbas terhadap nasib para siswa....
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT