Okvi Rinaldi Alias Ovi 30 Pria Asal Kabupaten Aceh Besar Dituntut Pidana Mati Oleh Jaksa Penuntut Umum Jpu Di Pengadilan Negeri Pn Medan
Bawa 10 Kilogram Sabu, Pria Asal Aceh Dituntut Pidana Mati di PN Medan
Kasus ini diketahui pada Juni 2023 lalu, saat terdakwa Ovi dihubungi temannya bernama Masri (DPO) mengajaknya bertemu di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Memuat Konten Berikutnya...