Polemik ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara kepada anak ketua DPRD Kota Ambon Abdi Toisuta, pelaku penganiayaan remaja yang berujung meninggal dunia.
Polisi menjelaskan meski baru tiga hari kejadian namun saat ini aparat kepolisian telah mengirim SPDP -Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejari Ambon
Orang tua Korban tak terima ancaman hukuman hanya 7 tahun penjara kepada pelaku penganiayaan yang dilakukan anak kedua Anggota DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta.
Kejam, melihat kelakuan anak ketua DPRD Ambon, Elly Toisutta. Pasalnya telah menganiaya remaja yang masih duduk di bangku SMA sampai meninggal dunia. Memang seb
Korban yang meninggal dunia seorang remaja berusia 15 tahun, warga Ponegoro Ambon. Ia diduga dianiaya hingga meregang nyawa oleh AT, 25 tahun, warga Talake.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar meminta pemerintah kota setempat untuk mengantisipasi maraknya eksploitasi anak di ibu kota
Masih ada sejumlah anak usia SD-SMP di Kota Pahlawan yang kesulitan mendapat akses pendidikan. Mengetahui informasi ini Wakil Ketua DPRD Surabaya bergerak ...
Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).