Jelang pembacaan duplik Teddy Minahasa (TM), Ahli pada proyek United Nations Office on Drugs and Crime dan juga Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel be
Baiquni Wibowo terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir J kembali jalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Jumat (27/1/2023).
Ahli Psikologi Forensik dari Fakultas Psikologi UI, Nathanael Sumampouw mengungkapkan kepribadian terdakwa Baiquni Wibowo terkait kepatuhan terhadap perintah.
Keputusan yang diambil terdakwa Ricky Rizal untuk mengamankan senjata milik Brigadir Brigadir J merupakan keputusan dalam situasi yang ambigu, ini alasannya.
Terdakwa Ricky Rizal bakal menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Selatan, ini sosoknya.
Kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menghadirkan saksi ahli untuk meringankan terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
JPU perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diduga mulai âtumbangâ.
Terdakwa Ferdy Sambo menanggapi kesaksian dari ahli pidana yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Persidangan pembunuhan Brigadir J yang menghadirkan ahli psikolog forensik berlangsung dengan cukup mendebarkan. Pasalnya, menurut ahli psikolog, Bharada E
Ahli psikologi forensik dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J. Pada kesempatan ini psikolog menyebut bahwa ada ajudan Ferdy Sambo
Psikolog Forensik, Reni Kusumowardhani harus meminta maaf langsung kepada terdakwa Kuat Ma'ruf dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.