Tiga mantan Komisioner Bawaslu Prabumulih divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah di Bawaslu Prabumulih yang menyebabkan kerugian negara sebesar
KPAI menyoroti proses peradilan terhadap anak AG (15) kekasih Mario Dandy Satrio yang secara sah terbukti bersalah karena terlibat dalam penganiayaan berat.
Sebanyak 11 orang warga Desa Tuwi Pria, Kecamatan Krueng Sabe, Kabupatena Aceh Jaya terbukti secara meyakinkan bersalah dalam kasus pembunuhan lima ekor gajah sumatera serta perdagangan satwa dilindungi divonis penjara mulai 10 bulan hingga 3 tahun.