GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kondisi mobil Toyota Camry dengan nopol B-1824-KBN yang dikendarai Syabda Perkasa Belawa, Senin (20/3/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Dua Korban Kecelakaan Maut Rombongan Keluarga Syabda Perkasa Belawa Masih Kritis

Kabar duka datang dari dunia bulu tangkis Indonesia. Salah satu atlet kebanggaan Indonesia, Syabda Perkasa Belawa (22) meninggal dunia dalam kecelakaan maut di jalan tol Pemalang - Batang km 315+200 jalur A.

Senin, 20 Maret 2023 - 17:09 WIB

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden kecelakaan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pengurus PBSI Provinsi Jawa Tengah, Agus Riyanto, saat ini berada di rumah sakit Islam Pemalang, dalam rangka menengok atlet korban kecelakaan.

"Yang jelas kecelakaan yang terjadi di jalan tol Pemalang Batang km 315+200. Penumpang mobilnya ada 5 orang dan atlet nya sendiri dan ibunya tidak bisa diselamatkan, sudah meninggal dan tiga orang lagi yang mengalami luka luka hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Untuk kronologis kejadiannya kan yang lebih tahu Polisi Lalulintas ya," kata Agus Riyanto. 

Sedangkan untuk kondisi korban sendiri dua orang belum sadar dan yang satu korban sudah sadar. Korban yang sudah sadar ini kondisi masih labil dan belum bisa untuk diminta keterangan. 

" Dari PBSI sangat berduka, kita sangat kehilangan satu atlet. Rencana nya korban yang meninggal, kalau tidak salah akan dibawa pulang dan dimakamkan ke sragen karena itu urusan keluarga dan kita hanya menghayubagyo saja," lanjutnya.

Baca Juga

Terkait kecelakaan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Sigit Harismun, diwakili oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan santunan meninggal dunia, adapun untuk proses penyerahan santunan meninggal dunia dilakukan oleh Jasa Raharja Pekalongan.

 "Bahwa berdasarkan UU No 34 dan PMK No. 16 tahun 2017, bagi korban Meninggal Dunia Jasa Raharja Menyerahkan hak santunan sebesar Rp.50.000.000 dan untuk Luka-luka maka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan perawatan kepada korban sebesar maksimal Rp 20.000.000," kata Sugeng Prastowo. (Hhm/Buz)

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Trending
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi dan seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) menyatakan tekad bersama untuk memperkuat kualitas SDM dalam mewujudkan Pertamina sebagai tulang -
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Selengkapnya
Viral