Dua Korban Kecelakaan Maut Rombongan Keluarga Syabda Perkasa Belawa Masih Kritis
- Tim tvOne - Edi Mustofa
Sedangkan untuk kondisi korban sendiri dua orang belum sadar dan yang satu korban sudah sadar. Korban yang sudah sadar ini kondisi masih labil dan belum bisa untuk diminta keterangan.
" Dari PBSI sangat berduka, kita sangat kehilangan satu atlet. Rencana nya korban yang meninggal, kalau tidak salah akan dibawa pulang dan dimakamkan ke sragen karena itu urusan keluarga dan kita hanya menghayubagyo saja," lanjutnya.
Terkait kecelakaan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Sigit Harismun, diwakili oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan santunan meninggal dunia, adapun untuk proses penyerahan santunan meninggal dunia dilakukan oleh Jasa Raharja Pekalongan.
"Bahwa berdasarkan UU No 34 dan PMK No. 16 tahun 2017, bagi korban Meninggal Dunia Jasa Raharja Menyerahkan hak santunan sebesar Rp.50.000.000 dan untuk Luka-luka maka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan perawatan kepada korban sebesar maksimal Rp 20.000.000," kata Sugeng Prastowo. (Hhm/Buz)
Load more