News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

NOC Indonesia dan KONI Apresiasi Keputusan Pertama Erick Thohir Sebagai Menpora 

Erick Thohir resmi mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Prestasi. 
Selasa, 23 September 2025 - 19:56 WIB
NOC Indonesia dan KONI Apresiasi Keputusan Pertama Erick Thohir Sebagai Menpora
Sumber :
  • KONI

Jakarta, tvOnenews.com - NOC Indonesia dan KONI sepakat menyambut keputusan pertama Erick Thohir sebagai Menpora RI. 

Erick Thohir resmi mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Prestasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Permenpora tersebut terdapat beberapa pasal yang melanggar undang-undang keolahragaan yang sekaligus juga bertentangan dengan Olympic Charter.

Permenpora tersebut menuai polemik dan kritik dari kalangan insan olahraga karena pemerintah dinilai bisa melakukan intervensi yang terlalu jauh ke dalam federasi olahraga dengan aturan tersebut.

Komite Eksekutif NOC Indonesia, Krisna Bayu menegaskan bahwa keputusan ini merupakan angin segar bagi dunia olahraga Indonesia. 

Pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 ini tidak hanya sekadar perubahan aturan, tetapi sebuah titik balik menuju tata kelola olahraga yang lebih baik. 

“Pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 oleh Menpora Erick Thohir adalah momentum penting, sebuah titik balik dari kebangkitan olahraga nasional, kami percaya di tangan beliau, peta jalan olahraga Indonesia akan kembali sesuai dengan prinsip-prinsip Olympic Charter,” ujar Krisna Bayu.

Kebijakan ini, lanjut mantan atlet judo ini, merupakan kepastian bagi federasi olahrarga agar bisa fokus membina atlet dan peningkatan prestasi. 

“Kita perlu memanfaatkan momentum ini untuk menciptakan sistem yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pencapaian medali,” tutup Krisna Bayu.

Respons positif pun turut diberikan oleh Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman.

Dia mengapresiasi keputusan Erick Thohir mengingat Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 telah banyak membuat kegelisahan pembinaan olahraga prestasi di seluruh Indonesia.

Di samping itu, ada beberapa pasal yang melanggar undang-undang keolahragaan dan juga menyinggung peraturan lainnya, seperti otonomi daerah yang memberikan kewenangan daerah mengelola keuangannya sendiri untuk olahraga, khususnya.

“Langkah yang dilakukan Bapak Erick Thohir sebagai Menpora RI yang baru sangat strategis dan bijak,” kata Marciano Norman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Keputusan berani ini menunjukkan komitmen Menpora RI mendorong persatuan olahraga Indonesia. Semua organisasi yang mengurus olahraga memiliki kewenangan masing-masing, sehingga kita harus sinergis,” lanjutnya.

Diharapkan, pemerintah dapat menjadi regulator yang mendukung organisasi olahraga sebagai pelaksana, baik KONI, Induk cabang olahraga, KOI, hingga di tingkat daerah dengan Dispora, KONI Provinsi atau Kabupaten/Kota dengan cabang olahraga.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT