Terminologi e-doping sendiri dicetuskan untuk kali pertama oleh Sekretaris Jenderal PB ESI Frengky Ong pada saat pertandingan final nomor Valorant pada cabang esports pada perhelatan SEA Games 2023 Kamboja beberapa waktu lalu.
Terminologi tersebut mencuat sebagai respon atas dugaan adanya eksploitasi bug pada pertandingan tersebut.
Atas insiden tersebut, Indonesia menjadi negara yang menyerukan dengan tegas untuk diberlakukannya regulasi mengenai larangan penyalahgunaan bug dan menyebut bahwa tindakan tersebut setara dengan penggunaan doping yang melanggar nilai-nilai integritas serta sportivitas pada olahraga esports.
Selanjutnya, istilah e-doping menjadi terminologi resmi yang digunakan oleh penyelenggara cabang olahraga esports Asian Games 2022 Hangzhou, dalam aturannya melarang atlet untuk melakukan eksploitasi teknologi atau bug dengan tujuan meningkatkan performa secara tidak berintegritas, berlaku curang, dan tidak sportif. (ant/hfp)
Load more