Bolehkah Pinjam Uang atau Utang untuk Kurban? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Hukumnya...
- Freepik
tvOnenews.com - Ada keingingan yang begitu besar untuk menunaikan ibadah kurban tahun ini.
Akan tetapi ternyata masih belum memiliki kemampuan untuk melaksanakan kurban karena terkendala keuangan.
Apakah boleh utang atau pinjam uang agar bisa kurban?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang hukum utang untuk kurban.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan tentang perkara utang untuk keperluan kurban.
Apakah boleh?
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, sah-sah saja jika ada orang yang mau utang atau pinjam uang demi bisa kurban.
Syaratnya adalah jika memang orang itu tahu bahwa dirinya mampu melunasinya di kemudian hari.
Salah satu contohnya adalah seorang pegawai yang kebetulan belum gajian tapi ingin kurban sementara ia tahu bahwa akan mendapat gaji setelahnya.
Misalnya Idul Adha di pertengahan bulan sementara gaji baru akan diterima di akhir bulan, maka yang demikian itu boleh untuk berutang agar bisa ikut kurban.
"Kalau seseorang itu tahu dia punya pendapatan tapi mungkin tertunda karena akhir bulan baru terima gaji," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
"Sekarang dia sudah tahu, dia akan terima gaji di akhir bulan, itukan dia sudah tahu, maka di sini dia boleh utang, dia boleh berutang," lanjutnya.
Yang tidak boleh adalah memaksakan diri, belum memiliki kepastian terkait pendapatan tapi malah memilih untuk utang demi bisa kurban.
Yang semacam itu sebaiknya dihindari karena dikhawatirkan tidak mampu melunasi utangnya di kemudian hari.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more