Hukum Suami Gunakan Obat Kuat Demi Memuaskan Nafsu Istri Sebenarnya Boleh atau Tidak? Ulama ini Menjawab kalau itu...
- Freepik
"Tapi kemudian dimakannya lah pil obat kuat Viagra. Setelah itu jantungnya pun meletup, fuhh, mati. Kap 70 diisi minyak pesawat, meletup lah," terangnya.
Pendakwah kondang asal Sumatera itu menekankan pengobatan menyembuhkan penyakit lebih baik ketimbang obat kuat yang bisa memunculkan efek samping.
"Boleh berobat, dengan obat yang syar'i tidak menimbulkan efek samping, hanya untuk memperbaiki yang tak baik," sarannya.
Terkait hukum penggunaan obat kuat, gairah suami cenderung meningkat pesat dan dapat menyakiti pihak perempuan.
"Adapun memperturutkan hawa nafsu yang tidak-tidak, hiperseks, maka haram hukumnya karena menyakiti pasangan," tegasnya.
Hubungan intim dengan istri atau suami merupakan sesuatu yang ibadah, karena menjadi proses memperoleh keturunan anak.
Pahala dari ibadah tersebut jangan sampai luntur atas kesalahan dan ketidaktahuan dalam hubungan suami istri.
"Berhubungan kelamin adalah ibadah, untuk punya anak, menyalurkan libido seksual. Bukan untuk memperturutkan hawa nafsu seperti orang kafir. Itu musti dipahami dalam islam," tukasnya.
(udn/hap)
Load more