Istri lagi Haid, Bagaimana Cara Suami agar Tetap Halal Berhubungan Intim? Kata Ustaz Khalid Basalamah Bisa dengan Melakukan…
- Freepik
tvOnenews.com - Bila sudah menjadi pasangan suami istri maka hukumnya menjadi halal bila berhubungan intim.
Akan tetapi hubungan intim tetap tidak bisa dilakukan saat istri sedang datang bulan atau haid.
Sebab, berhubungan suami istri disaat masa datang bulan atau haid termasuk dalam perbuatan yang diharamkan hingga berdosa.
Selain itu, menggauli istri ketika haid juga berpotensi terkena penyakit berbahaya bagi istri maupun suami.
Lantas, bagaimana cara suami menyalurkan syahwat yang bergejolak ketika istri sedang haid?
- Pixabay
Cara Suami Halal Berhubungan Intim saat Istri Haid
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Catatan Islami, secara fiqih sudah dijelaskan bahwa wanita sebenarnya tidak memiliki syahwat ketika sedang haid.
"Ternyata wanita haid itu tidak ada syahwat pada saat haid, itu dibahas dalam buku-buku fiqih," ungkap Ustaz Khalid Basalamah pada tayangan YouTube Catatan Islami.
Darah dinilai kotor yang keluar dari kemaluan membuat wanita merasa tak ingin untuk melakukan hubungan badan saat haid, berbeda dengan pikiran laki-laki.
"Memang tidak berpikir ke situ, ini darah bikin orang berpikir seperti itu, tapi laki-laki tidak," ujarnya.
Laki-laki selalu memiliki lonjakan syahwat yang bila tidak dipenuhi akan berdampak terhadap banyak hal.
Itulah mengapa Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan dalam Islam hukumnya haram jika istri menolak ajak suami berhubungan intim tanpa alasan yang dibenarkan.
Apabila syahwat suami tidak tersalurkan, maka bisa mendatangkan masalah lain seperti emosi bahkan mood yang tidak bagus.
Namun bagaimana jika istri sedang haid sementara suami ingin melampiaskan syahwat?
- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
Ternyata persoalan ini sudah dijelaskan tata caranya oleh Rasulullah sebagai pedoman bagi umatnya.
"Aisyah berkata, kami kalau ingin digauli oleh Rasulullah SAW sementara kami sedang haid, maka beliau menyuruh kami mengikat kencang tempat keluarnya darah di kemaluan, lalu beliau menggauli kami," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Menurutnya, yang diharamkan adalah meletakkan kemaluan suami di kemaluan istri saat haid dan nifas.
Load more